Jawa Pos Radar Magetan – Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperkuat koordinasi menjelang implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut mengemuka saat Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan bersilaturahmi ke Kantor Kejari Magetan, Selasa (14/7).
Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, kedua institusi membahas penguatan koordinasi penanganan perkara, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dukungan terhadap program pemerintah, hingga persiapan sosialisasi KUHP baru kepada masyarakat.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu.
"Silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat soliditas agar sinergi Polri dan Kejaksaan semakin memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Erik, koordinasi yang kuat akan mempermudah penerapan KUHP baru sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Dengan sinergi yang semakin kuat, penanganan perkara akan lebih efektif, kamtibmas tetap kondusif, dan kepercayaan masyarakat terus meningkat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto menyambut baik penguatan koordinasi tersebut.
Menurutnya, hubungan harmonis antara Kejari dan Polres selama ini menjadi modal penting dalam menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kami berharap sinergitas ini terus ditingkatkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi penegakan hukum yang profesional," katanya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto