Raperda LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemkab Magetan Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD

Aprilita Sari • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 04:45 WIB
SEPAKAT: Bupati Nanik Endang Rusminiarti menghadiri rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
SEPAKAT: Bupati Nanik Endang Rusminiarti menghadiri rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Magetan menegaskan komitmennya membenahi tata kelola keuangan daerah setelah DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

"Seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan dari DPRD akan menjadi rujukan utama evaluasi kami. Tujuannya agar pelaksanaan APBD ke depan lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya, kemarin (30/7).

Pemkab juga berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal serta peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mencegah terulangnya temuan serupa.

Menurut Nanik, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

"Melalui sinergi yang semakin solid antara DPRD dan pemkab, kami optimistis mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi mendukung terwujudnya Magetan yang berdaya saing dan sejahtera," ujarnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
APBD 2025 DPRD Magetan bpk Pemkab Magetan