Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Pacitan Soroti Silpa Rp 56,56 Miliar, Minta Pemkab Perkuat PAD

N
Penulis: Nur Cahyono❯
SOROTAN DPRD: Fraksi Gabungan DPRD Pacitan meminta pemerintah daerah mengevaluasi tingginya Silpa APBD 2025 sebesar Rp56,56 miliar dan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
SOROTAN DPRD: Fraksi Gabungan DPRD Pacitan meminta pemerintah daerah mengevaluasi tingginya Silpa APBD 2025 sebesar Rp56,56 miliar dan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Advertisement

Jawa Pos Radar Pacitan – Besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD.

Fraksi Gabungan PKS, NasDem, dan PPP meminta pemerintah kabupaten menjelaskan penyebab Silpa yang mencapai Rp 56,56 miliar, sekaligus mendorong upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gabungan, Pujo Hartono, saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gedung DPRD Pacitan, Kamis (9/7) malam.

Advertisement

Pujo mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,664 triliun atau 98,57 persen dari target.

 Namun, menurutnya, capaian tersebut belum mencerminkan kemandirian fiskal karena sebagian besar pendapatan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

"Sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat," ujarnya.

Advertisement

Fraksi Gabungan mendorong Pemkab Pacitan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), serta percepatan digitalisasi pengelolaan pendapatan.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan besarnya Silpa yang akan kembali dimanfaatkan melalui APBD Perubahan 2026.

Pujo menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Silpa merupakan bagian dari siklus pengelolaan APBD.

Namun, jika nilainya terlalu besar, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena dapat mengindikasikan pelaksanaan program pembangunan yang belum optimal.

Advertisement

Artikel Terkait

Raperda LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemkab Magetan Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD

Raperda LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemkab Magetan Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD

Pemkab Magetan berkomitmen menindaklanjuti catatan DPRD dan rekomendasi BPK usai Raperda APBD 2025 disetujui.

DPRD Ponorogo Kejar WTP, Minta Pemkab Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Temuan BPK

DPRD Ponorogo Kejar WTP, Minta Pemkab Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Temuan BPK

DPRD Ponorogo meminta pemkab membentuk tim khusus untuk menuntaskan temuan BPK demi mengembalikan opini WTP atas laporan keuangan daerah.

Silpa APBD Ponorogo 2025 Capai Rp 96 Miliar, Banyak Proyek Gagal Terlaksana

Silpa APBD Ponorogo 2025 Capai Rp 96 Miliar, Banyak Proyek Gagal Terlaksana

Silpa APBD Ponorogo 2025 mencapai Rp96 miliar akibat sejumlah proyek belum terealisasi. Pemkab menargetkan serapan APBD 2026 di atas 95 persen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer