Jawa Pos Radar Madiun – Kelurahan Magetan resmi menjalani verifikasi lapangan Program Desa/Kelurahan Berseri Jawa Timur 2026 kategori Madya.
Sebanyak enam rukun tetangga (RT) yang tersebar di tiga rukun warga (RW) menjadi lokasi penilaian untuk mengukur keberhasilan pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Lurah Magetan Suprianto menjelaskan, wilayah yang diverifikasi meliputi RT 01 dan RT 02 di RW 04, RT 05 dan RT 06 di RW 03, serta RT 07 dan RT 08 di RW 02.
"Sesuai regulasi kategori Madya, wilayah yang diverifikasi mencakup tiga RW dengan masing-masing dua RT," ujarnya, Rabu (5/8).
Dalam proses penilaian, Kelurahan Magetan mengandalkan inovasi pengelolaan sampah yang diolah menjadi produk bernilai ekonomis.
Namun, menurut Suprianto, tujuan utama Program Berseri bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
"Paling krusial adalah tumbuhnya kesadaran warga untuk mengolah sampah secara sukarela. Murni digerakkan oleh swadaya masyarakat tanpa menyedot anggaran kelurahan," tegasnya.
Semangat menjaga lingkungan tersebut juga dirasakan warga RT 01 RW 04, Arini Handayani.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah terus meningkat.
Hampir setiap rumah kini telah memiliki komposter atau lubang resapan biopori sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah rumah tangga.
Selain itu, kegiatan bank sampah juga berjalan secara rutin dan mendapat dukungan warga.
"Lingkungan makin tertata asri. Setiap rumah sudah pasang kompos atau biopori, dan operasional bank sampah berjalan rutin. Harapan kami Kelurahan Magetan tembus predikat Madya," ujarnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto