Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab dan DPRD Magetan resmi menyepakati rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penyusunan APBD sekaligus mengakselerasi program prioritas kepala daerah pada tahun kedua pemerintahan.
Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Jumat (14/8) sore.
Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting sebelum eksekutif menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.
’’Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, kami meyakini Pemkab Magetan akan bergerak cepat menyerahkan Raperda APBD 2027 tepat sesuai jadwal yang telah diagendakan,’’ ujar Suyatno.
Wakil Ketua DPRD Magetan dr Pangajoman mengatakan, KUA-PPAS 2027 diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Tahun depan sekaligus memasuki tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah.
Karena itu, berbagai program prioritas mulai diarahkan pada tahapan percepatan realisasi melalui dukungan anggaran.
’’Tahun 2027 memasuki tahun kedua masa kepemimpinan bupati. Program-program prioritas dan target kepala daerah mulai diakselerasi dan diwujudkan melalui alokasi penganggaran,’’ jelas Pangajoman.
Dengan demikian, KUA-PPAS tidak sebatas menjadi dokumen fiskal.
Dokumen tersebut menjadi acuan eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas program serta alokasi anggaran pembangunan Magetan sepanjang 2027.
Dari sisi kemampuan fiskal daerah, DPRD melihat peluang pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2027.
Pangajoman memperkirakan target PAD Magetan bakal meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikannya diproyeksikan belum terlalu signifikan.
’’Target PAD diproyeksikan naik meski belum terlalu signifikan. Dokumen KUA-PPAS ini menjadi kerangka acuan bersama eksekutif dan legislatif untuk mengawal pembangunan Magetan pada 2027,’’ sebutnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto