TPA Milangasri Magetan Overload, Pemkab Butuh Tambahan Lahan 2 Hektare

Aprilita Sari • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:30 WIB
OVERLOAD: Timbunan sampah memenuhi TPA Milangasri, Kecamatan Panekan, yang menerima sekitar 50 ton sampah setiap hari. Pemkab Magetan menyiapkan perluasan lahan hingga landfill mining. (Aji Putra/Radar Magetan)
OVERLOAD: Timbunan sampah memenuhi TPA Milangasri, Kecamatan Panekan, yang menerima sekitar 50 ton sampah setiap hari. Pemkab Magetan menyiapkan perluasan lahan hingga landfill mining. (Aji Putra/Radar Magetan)

Jawa Pos Radar Madiun – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Magetan, telah melebihi kapasitas alias overload.

Dengan sampah masuk sekitar 50 ton per hari, Pemkab Magetan kini menyiapkan perluasan lahan hingga opsi landfill mining agar operasional TPA tetap berjalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan Saif Muchlissun menyebut kondisi TPA Milangasri sudah masuk kategori darurat.

Tambahan lahan sekitar dua hektare dinilai ideal untuk menambah daya tampung.

’’Kondisi TPA Milangasri saat ini sudah penuh dan masuk kategori darurat. Idealnya butuh perluasan lahan sekitar dua hektare di sekitar kawasan TPA,’’ ujar Saif, Selasa (18/8).

TPA Milangasri menjadi lokasi utama pembuangan sampah di Magetan. Setiap hari, sekitar 50 ton sampah masuk ke kawasan tersebut.

Untuk mencegah operasional terganggu akibat keterbatasan daya tampung, DLHP menyiapkan skenario pembebasan lahan baru di sekitar TPA.

Sembari menunggu upaya tersebut, area bekas penumpukan sampah yang sebelumnya sempat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau kembali dioptimalkan sebagai lokasi penampungan.

Jika area itu kembali penuh, DLHP menyiapkan opsi landfill mining. Metode tersebut dilakukan dengan menggali kembali timbunan sampah lama pada zona nonaktif untuk kemudian diolah sehingga ruang penampungan dapat dimanfaatkan kembali.

Pemkab Magetan juga mengusulkan pembangunan TPA baru kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Usulan tersebut ditempuh lantaran pembangunan fasilitas baru membutuhkan anggaran besar di tengah keterbatasan kemampuan APBD.

Namun, penyediaan lahan maupun pembangunan TPA baru dinilai bukan satu-satunya solusi.

Pemkab menilai pengurangan volume sampah dari sumbernya tetap menjadi faktor penting untuk menekan beban TPA Milangasri.

Saif meminta masyarakat lebih disiplin memilah sampah sejak dari rumah.

Upaya tersebut mengacu Instruksi Bupati Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan pemilahan dan pengelolaan sejak dari sumber, volume sampah yang berakhir di TPA diharapkan dapat ditekan.

’’Sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir. Perlu kesadaran masyarakat memilah dari sumbernya agar beban penampungan di TPA berkurang,’’ tukasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
TPA Milangasri magetan landfill mining sampah Magetan DLHP Magetan