MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Belasan unit komputer SMPN 2 Geger raib akhir pekan lalu. Peristiwa tersebut membuat kalangan legislatif prihatin. ‘’Itu bukti kecerobohan pihak sekolah,’’ kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi, Rabu (31/8).
Komputer-komputer tersebut adalah penunjang kegiatan belajar-mengajar (KBM). Sehingga, dapat dipastikan proses KBM terkendala. ‘’Entah bagaimana caranya, sekolah harus bertanggung jawab atas pendidikan yang terganggu karena pencurian komputer itu,’’ tegasnya.
Kejadian pencurian komputer di SMPN 2 Geger bukan yang pertama di kabupaten ini. Sebelumnya juga terjadi di SMPN 1 Kare. Pencuri menggasak 25 unit komputer kala itu. Mestinya, menurut Hari, pihak sekolah belajar dari kejadian tersebut. ‘’Kewaspadaan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian harus lebih ditingkatkan,’’ pintanya.
Puluhan SMP di kabupaten ini berpotensi menjadi sasaran maling. Hari menekankan, lembaga pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) setempat harus menyadari hal tersebut. ‘’Tidak cuma SMP, semua sekolah harus waspada agar tidak ada kejadian yang merugikan banyak pihak dan mengganggu kualitas pendidikan,’’ tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, SMPN 2 Geger disatroni maling Sabtu (27/8) lalu. Sebanyak 18 unit komputer yang baru dua pekan dipasang raib. Dikbud setempat turun tangan menindaklanjuti lantaran berdampak pada asesmen nasional berbasis komputer (ANBK). Pencurian tersebut juga sudah ditangani kepolisian. (den/c1/sat)
Editor : Hengky Ristanto