‘’Alhamdulillah sudah selesai. Saya kira tinggal merapikan,’’ ucap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Mashudi saat meninjau lokasi, Rabu (11/1).
Selama ini, lanjut dia, pihaknya telah menjalankan peran sesuai tupoksi. Pun mewanti-wanti rekanan untuk menyelesaikan proyek tepat waktu. Pihaknya juga yang menyarankan rekanan untuk mengajukan masa perpanjangan ke BPBD selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
‘’Karena memang ada kendala cuaca dan regulasi memungkinkan. Sehingga, ada tambahan waktu 50 hari kerja,’’ katanya.
Mashudi menilai kualitas bangunan jembatan sekilas cukup bagus. Sejumlah pekerjaan besar juga telah selesai. Markah jalan pun sudah dicat. Sementara untuk talut yang sempat ambrol, dinilai tidak akan berisiko.
‘’Di perencanaan memang tidak ada (besi penyangga talut), hanya ada penahan tebing yang tidak diuruk,’’ ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam enam bulan hingga setahun ke depan masih dalam masa perawatan. Sehingga, jika terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana. ‘’Jika nanti ada yang rusak atau ambrol, itu masih tanggungan rekanan untuk perbaikannya,’’ pungkasnya. (mg3/sat)
VOLUME PEKERJAAN
- 8 meter lebar jembatan plus jalur pejalan kaki
- 26 meter panjang jembatan
- 2,4 kilometer pengerasan jalan akses ke jembatan
- 5 meter lebar pengerasan jalan akses ke jembatan