Total penurunan ADD di kabupaten ini mencapai Rp 37 miliar. Dari Rp 179 miliar tahun lalu, tahun ini tinggal Rp 142 miliar, untuk 198 desa. Menurut Hari, penurunan itu lumrah. Sebab, pendapatan daerah juga fluktuatif. ‘’Besaran ADD tergantung pendapatan daerah yang berubah-ubah, tahun ini turun,’’ ujarnya.
Hari menuturkan, sumber dana pemdes bukan cuma ADD. Masih ada dana desa (DD) dan PADes. Sehingga, penurunan ADD harus disikapi dengan memaksimalkan potensi pendapatan yang ada. ‘’Jangan cuma mengandalkan ADD. Toh, pemdes saat ini bisa lebih leluasa dalam berinovasi,’’ sebutnya.
Hari menilai, penurunan ADD tidak akan memengaruhi pembangunan desa secara signifikan. Namun demikian, harus tetap ditindaklanjuti agar berbagai program yang telah direncanakan dapat diselesaikan dengan hasil maksimal.
Dia menyampaikan, dinas terkait juga harus ambil bagian. Yakni, mendorong pemdes untuk terus berinovasi. ‘’Termasuk tentang status desa mandiri, maju, dan berkembang. Itu jangan sampai terganggu,’’ pintanya.
Diketahui, saat ini terdapat 44 desa mandiri, 150 desa maju, dan empat desa berkembang. Berbagai upaya dilakukan pemkab untuk menjadikan seluruh desa berstatus mandiri dan maju. ‘’Penurunan ADD tidak memengaruhi target tahun ini. Yakni, tidak ada desa berkembang dan 21 desa maju naik menjadi mendiri,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono. (den/sat) Editor : Hengky Ristanto