Perinciannya, 16 persen atau sekitar 124,45 kilometer rusak ringan. Sedangkan enam persen atau sepanjang 47,25 kilometer rusak berat. ‘’Selebihnya, sekitar 76,8 persen jalan dalam kondisi mantap,’’ kata Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono, Minggu (12/3).
Perinciannya 222,9 kilometer kategori mantap baik, dan 348,42 kilometer mantap sedang. Sementara, kemampuan pemkab menangani jalan setiap tahun sekitar dua persen rusak ringan dan berat. ‘’Tahun lalu kami menangani kurang lebih sepanjang 15 kilometer. Tahun ini targetnya masih sama,’’ ujarnya.
Anang menyampaikan kemampuan tersebut menyesuaikan anggaran. Tahun ini, pemkab mengalokasikan Rp 90 miliar dari APBD pos dana alokasi umum (DAU) mandatory, infrastuktur hingga dana bagi hasil cukai hasil tembakau. ‘’Penanganan ini mulai dari pemeliharaan rutin 15 kilometer, menjaga kondisi jalan, hingga meningkatkan status jalan,’’ bebernya.
Titik prioritas penanganan, mulai kondisi jalan rusak berat dan ringan yang terseebar di seluruh kecamatan. Terparah saat ini di tiga kecamatan. Di Kecamatan Gemarang dan Dagangan, kebanyakan karena faktor geografis jalan hutan.
Sementara di Saradan, seperti di Desa Kaligunting dan Bongsoputro, akibat curah hujan tinggi dan kendaraan berat. ‘’Tahun lalu kami menurunkan kondisi rusak berat sekitar 5-10 persen. Untuk jalan rusak berat tetap akan ditangani agar mantap, namun secara bertahap,’’ pungkasnya. (mg3/sat) Editor : Hengky Ristanto