Heru memerinci, dari 40 ASN tersebut dua di antaranya pegawai eselon II. Yakni, staf ahli bupati dan direktur RSUD Caruban. Masing-masing mengajukan cuti untuk berhaji 30 hingga 50 hari sesuai surat pengantar dari biro haji.
Meski absen cukup lama, Heru memastikan hal tersebut tidak mengurangi pelayanan di satuan kerja masing-masing. ‘’Sudah ada Plt (pelaksana tugas, Red) atau orang yang menggantikan tugasnya sementara,’’ ujar Heru kepada Jawa Pos Radar Caruban.
BKD pun terlibat dalam rekomendasi penunjukan pejabat sementara tersebut dengan mempertimbangkan matang kapasitas dan kemampuannya. ‘’Setelah selesai berhaji nanti harus segera kembali bekerja seperti biasa. Tak perlu laporan ulang. Langsung masuk kerja saja,’’ pintanya.
Sekadar diketahui, total CJH Kabupaten Madiun yang berangkat haji tahun ini sebanyak 462 orang. Perinciannya, 375 lunas urut porsi dan 87 lunas cadangan. Dari jumlah itu, 393 di antaranya dijadwalkan berangkat hari ini bersama rombongan kloter 17. Sedangkan 46 jemaah lainnya masuk kloter akhir. (odi/isd) Editor : Hengky Ristanto