‘’Kelengkapan dokumen harus disampaikan kepada KPU paling lambat 29 November,’’ ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Magetan Nur Salam.
Warga yang tertarik menjadi anggota PPK dapat mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SiAkba). Selain online, pelamar juga dapat mendaftar offline dengan mendatangi kantor KPU Magetan. ‘’Hingga Jumat (25/11) sudah ada 628 pelamar yang mendaftar secara online di SiAkba,’’ terangnya.
Menurut Nur, salah satu penyebab tingginya animo masyarakat kemungkinan lantaran gaji anggota ad hoc yang dinaikkan lipat dua bila dibandingkan pemilu 2019. ‘’Berkaca dari pemilu tahun 2019, beban badan ad hoc sangat berat, sehingga honor dinaikkan,’’ kata Nur.
Di pemilu 2019, ketua PPK diberi honor sebesar Rp 1.850.000. Kali ini, gajinya dinaikkan menjadi Rp 2.500.000. Kenaikan honor juga berlaku pada jabatan lain.
Nur menjelaskan, PPK di masing–masing kecamatan bakal diperkuat lima anggota. Sementara di tingkat desa atau kelurahan (PPS) diperlukan tiga orang anggota. Sedangkan KPPS di masing-masing TPS akan ada tujuh anggota. ‘’Total dibutuhkan 16.362 orang anggota badan ac hoc pada penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang,’’ pungkasnya.(hyo/naz) Editor : Hengky Ristanto