Laporan Doing Good Index 2024: Indonesia Setara Pakistan, Pemerintah Justru Hambat Warganya Berbuat Baik?

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Minggu, 23 Juni 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi berbuat baik (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi berbuat baik (JAWAPOS.COM)

Jawa Pos Radar Madiun - Dalam enam tahun terakhir, kebijakan yang mendukung kegiatan filantropi dan inisiatif sosial di Indonesia dinilai stagnan.

Minimnya perubahan dan perbaikan kebijakan ini tergambar dalam Laporan Doing Good Index (DGI) 2024.

Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati posisi atau peringkat “doing okay”.

Posisi ini sama dengan dua laporan sebelumnya yang dirilis pada tahun 2020 dan 2022.

Artinya, dalam kurun waktu tersebut nyaris tak ada upaya untuk memperbarui dan memperbaiki kebijakan dan ekosistem sektor sosial yang kurang mendukung.

Bahkan, cenderung menghambat kegiatan filantropi atau inisiatif sosial.

Keengganan pemerintah untuk melakukan perubahan dan perbaikan kebijakan ini berdampak luas.

Bahkan berimbas pada peran dan dukungan SDO (Service Delivery Organization) atau Orsos (organisasi sosial) dalam membantu pemerintah mengatasi masalah sosial masyarakat.

Temuan-temuan kunci ini mengemuka dalam paparan hasil kajian Doing Good Index (DGI) 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu siang (19/6) lalu.

DGI merupakan kajian yang menggambarkan peta kebijakan, praktik institusi, dan lanskap sektor sosial di 17 negara Asia, termasuk di Indonesia.

DGI mengkaji empat sub indeks yang dinilai bisa memperkuat atau melemahkan inisiatif sosial.

Antara lain pertama, peraturan perundang-undangan. Kedua, kebijakan pajak dan fiskal.

Ketiga, kebijakan procurement (pengadaan barang dan jasa).

Serta keempat, ekosistem.

Doing Good Index 2024
Doing Good Index 2024

Posisi negara yang dikaji berdasarkan empat sub indeks tersebut kemudian dikelompokkan dalam empat klaster.

Dimulai dari yang terburuk sampai yang terbaik.

Di antaranya “Not Doing Enough”, “Doing Okay”, “Doing Better”, dan “Doing Well”.

Kajian dua tahunan yang dilaksanakan oleh Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) melibatkan 2.183 SDO/organisasi sosial sebagai responden dan 140 panel ahli.

Pelaksanaan riset DGI 2024 di Indonesia dilakukan berkolaborasi dengan PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) dan melibatkan 202 organisasi dan 12 pakar.

Penjelasan CAPS

Laporan DGI 2024 menunjukkan secara umum tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan dan ekosistem sektor sosial di Asia dalam dua tahun terakhir.

Sehingga posisi negara-negara yang dikaji dan dikelompokkan dalam empat klaster juga tak banyak berubah dibanding 2 tahun sebelumnya.

Baca Juga: WARTA JAWA | Kepingin Nyoba? Iki Maneka Jinis Pasa Kajawen, wiwit sing Lumrah nganti sing Ekstrem

Seperti di laporan DGI 2020 dan 2022, posisi Indonesia dalam laporan DGI 2024 stagnan di klaster “doing okay”.

Indonesia menempati klaster yang sama dengan Kamboja, India, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam.

Posisi Indonesia dalam DGI masih di bawah beberapa negara lainnya seperti Malaysia, Filipina, Jepang, Singapura, dan beberapa negara lain.

Predikat “doing okay” ini menunjukkan bahwa kebijakan dan ekosistem sektor filantropi dan nirlaba di indonesia tak banyak mengalami perubahan dan perbaikan.

Sehingga, kurang mendukung inisiatif warga untuk berbuat baik, khususnya yang dilakukan melalui SDO/Orsos.

Masih banyak kebijakan pemerintah yang kurang mendukung.

Bahkan, dapat dikatakan cenderung menghambat berbagai inisiatif warganya untuk berbuat baik, sehingga Indonesia tidak beranjak menuju posisi yang lebih baik.

Ninik Annisa, direktur Eksekutif PIRAC, menyatakan bahwa kebijakan dan dukungan sumber daya pemerintah menjadi komponen penting dalam pengembangan filantropi di berbagai negara.

Kebijakan yang mempermudah dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya berbagai inisiatif sosial dapat mendorong perkembangan dan kemajuan sektor filantropi/nirlaba.

Namun, Seperti halnya negara-negara lain di Asia, SDO/Orsos di Indonesia memiliki masalah yang sama dalam memahami dan menerapkan regulasi atau peraturan perundang-undangan.

Laporan DGI 2024 menunjukkan hanya 22 persen dari organisasi yang disurvei menganggap undang-undang yang berkaitan dengan sektor sosial di Indonesia mudah dipahami.

Artinya, sebagian besar SDO/Orsos merasa susah dalam memahami kebijakan atau regulasi terkait sektor sosial.

Selain itu, penerapan atau penegakan regulasi atau peraturan juga jadi tantangan karena hanya 33 persen organisasi yang meyakini regulasi itu bisa diterapkan atau ditegakkan.

Angka ini jauh lebih kecil dibanding rata-rata di Asia yang mencapai 63 persen.

Artinya, penegakan kebijakan atau regulasi terkait sektor sosial di Indonesia jauh lebih sulit dibandingkan negara-negara lain di Asia.

Hamid Abidin, peneliti dan pegiat filantropi, menyayangkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kebijakan terkait sektor filantropi dan nirlaba.

Hal ini ditandai dengan minimnya upaya untuk melakukan perubahan dan perbaikan berbagai regulasi yang sudah usang dan sulit untuk diterapkan.

Padahal, regulasi-regulasi itu berperan penting meningkatkan peran SDO/Orsos dalam membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sosial.

"Meski terbilang urgen karena sepanjang tahun ada empat bencana dan kegiatan filantropi marak, pemerintah menutup mata dan tidak merevisi regulasi jadul itu sampai sekarang," ujarnya.

Revisi dan terobosan kebijakan dinilai penting agar kegiatan filantropi dan nirlaba yang tengah berkembang pesat bisa diperkuat dan dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan soslal.

"Tanpa revisi regulasi, posisi Indonesia dalam DGI mendatang akan terus stagnan, sementara sektor dan inisiatif sosial juga ikut mandek dan tidak berkembang," katanya. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
Sumber : Radar Madiun
indonesia berbuat baik dgi peringkat 2024 doing good index