Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi rekrutmen CPNS 2024.
Pendaftaran dimulai 20 Agustus besok hingga 6 September mendatang.
Rekrutmen CPNS kali ini meliputi jalur umum dan khusus. Jalur khusus di antaranya untuk penyandang disabilitas, atlet berprestasi, dan lulusan universitas dengan keahlian khusus.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Umum sesuai Keputusan Menteri MenpanRB Nomor 320 Tahun 2024:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.
Untuk jabatan dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, ataupun pegawai Swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah
Dokumen Administrasi CPNS 2024:
1. Kartu keluarga (KK)
2. Pasfoto berlatar belakang merah
3. Swafoto
4. KTP
5. Ijazah + serdik/STR
6. Transkrip nilai
7. Surat penugasan guru untuk THK-2
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto