JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menegaskan bahwa rukyatulhilal bukan sekadar tradisi tahunan.
Hal itu disampaikan Abu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rukyatulhilal awal Syawal 1446 Hijriah yang digelar secara daring pada Kamis (27/3).
Ia menekankan bahwa rukyat merupakan bagian penting dari verifikasi ilmiah dan edukasi keagamaan.
“Rukyatulhilal bukan hanya tentang melihat bulan. Ini adalah bentuk komitmen terhadap akurasi hisab sekaligus memberikan kepastian waktu ibadah bagi umat,” ujar Abu.
Meski berdasarkan perhitungan astronomi hilal diperkirakan berada di bawah ufuk dan sulit terlihat, Abu menekankan rukyat tetap harus dilaksanakan.
Menurutnya, ini bukan formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap metode yang diyakini sebagian masyarakat serta kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.
Baca Juga: Terinspirasi Jawa Barat, Pemprov Banten Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Mulai 10 April 2025
Penyeimbang Tradisi dan Sains
Abu menjelaskan bahwa rukyat menjadi momen pembuktian dari perhitungan hisab. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan bagaimana Islam menjunjung tinggi ilmu pengetahuan.
“Pergerakan benda langit bersifat dinamis. Rukyat menjadi sarana validasi hisab dan media edukasi bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menyebut peran Kemenag sebagai jembatan berbagai pendekatan penetapan awal bulan Hijriah di tengah keberagaman pandangan masyarakat.
Sidang isbat, menurutnya, bukan hanya forum keputusan, tetapi simbol dari moderasi beragama yang menjadi prinsip dasar Kemenag.
Verifikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Abu menekankan pentingnya dokumentasi lengkap dalam proses rukyatulhilal.
Ia meminta seluruh tim di daerah merekam pergerakan teleskop sebelum, saat, dan sesudah matahari terbenam. Hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas data.
“Bahkan jika hilal tak terlihat, laporan rukyat harus tetap disusun lengkap dan disampaikan ke pusat,” tegasnya.
Selain itu, Kemenag meminta Kantor Wilayah menyiapkan alat pemantauan serta mendaftarkan kegiatan rukyat ke pengadilan agama setempat.
Peralatan yang rusak pun diminta segera dilaporkan ke pusat untuk segera ditindaklanjuti.
Abu juga menegaskan pentingnya komunikasi publik yang efektif. Ia meminta agar informasi rukyatulhilal disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti agar masyarakat tak bingung jika hilal tidak terlihat.
“Rukyat bukan hanya bentuk ibadah, tapi juga edukasi dan validasi ilmiah. Ini bagian dari kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah,” tuturnya.
Kemenag berkomitmen untuk terus melaksanakan rukyatulhilal dengan standar ilmiah tinggi dan pendekatan inklusif demi menjaga harmonisasi umat dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Direktur Urusan Agama Islam Arsyad Hidayat, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, serta seluruh Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag se-Indonesia.
Rukyatulhilal awal Syawal 1446 H dijadwalkan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia. Khusus wilayah Bali, rukyat ditiadakan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. (ota)
Editor : Mizan Ahsani