Jawa Pos Radar Madiun - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menjelaskan jika oknum ASN tersebut tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, berinisial MZ.
"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025, dilansir dari JawaPos.com.
"Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh," sambungnya.
Terkait penangkapan salah satu Asn di lingkung jajaran Kemenag, ia memastikan jika pihaknya mendukung langkah Densus 88 Antiteror Polri dalam penegakan hukum.
Namun demikian dirinya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap MZ.
Menurut dia, saat ini Kemenag masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ucapnya.
Ia menegaskan, Kemenag akan bersikap kooperatif bila dibutuhkan keterangan selama proses hukum berjalan.
"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan pihaknya akan memperkuat langkah pencegahan keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.
"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” pungkasnya. (*)
Editor : Budhi Prasetya