Jawa Pos Radar Madiun - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Memberikan penjelasan terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap.
"Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara," kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan penyesuaian.
Menurutnya, perubahan jumlah kementerian serta penyesuaian desain tower perkantoran ASN di IKN menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi jadwal pemindahan.
“Itu masih dikaji. Ada perubahan lembaga, jumlah kementerian juga berubah, sehingga penyesuaian tower perlu dilakukan,” ujar Aba saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Selain penyesuaian infrastruktur, KemenPAN-RB juga tengah mempersiapkan regulasi khusus berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur mekanisme mutasi ASN, TNI, dan Polri ke IKN.
Meski belum ada kepastian kapan Perpres ini rampung, Aba menegaskan bahwa kajian dilakukan secara mendalam
Karena melibatkan berbagai instansi dan mempertimbangkan jumlah ASN yang menjadi prioritas pemindahan.
"Masih dikaji, masih dihitung berapa jumlahnya. Karena ada yang prioritas," tambahnya.
Dengan begitu, pemindahan ASN ke IKN dipastikan akan dilakukan secara terencana, bertahap, dan sesuai kebutuhan organisasi, bukan hanya berdasarkan kepentingan individu.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun