Jawa Pos Radar Madiun – Penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Jakarta, terus bergulir.
Fakta demi fakta mulai terungkap. Yang terbaru, polisi menyita uang Rp 8 juta dari istri salah seorang pelaku penculikan sebelum ditangkap.
Informasi ini diungkap oleh Sella, 43, Ketua RT di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, lokasi penangkapan tiga pelaku berinisial AT, RS, dan RAH.
Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Johar Baru III Nomor 42 pada Kamis (21/8).
Menurut Sella, istri salah satu pelaku mengaku menerima uang Rp8 juta dari suaminya sebelum polisi melakukan penggerebekan.
“Saya tahu uang itu disita polisi setelah berbincang dengan istrinya saat mendampingi penggeledahan,” ujarnya, mengutip Fajar.
Polisi mendatangi rumah di Johar Baru dalam dua tahap. Pertama sekitar pukul 10.00 WIB, saat tiga pelaku langsung ditangkap tanpa sepengetahuan warga.
Kedua pada pukul 14.00 WIB, ketika pengurus RT diminta mendampingi proses lanjutan.
Saat itulah Sella mengetahui adanya uang yang diamankan.
Selain tiga pelaku di Johar Baru, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial RW di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, saat mencoba melarikan diri.
Keempat pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Hingga kini, polisi belum memastikan apakah uang Rp8 juta tersebut merupakan bayaran dari aksi penculikan.
Istri pelaku sendiri mengaku tidak tahu asal-usul uang tersebut.
Publik pun mulai bertanya-tanya siapa dalang di balik pembunuhan tragis ini dan apa motifnya.
Sejumlah spekulasi beredar. Salah satunya menyebut kasus ini diduga berkaitan dengan kredit fiktif senilai Rp 13 miliar yang diketahui Ilham sebagai pimpinan KCP bank.
Namun, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.
Meski empat pelaku sudah diamankan, motif dan otak utama penculikan masih menjadi misteri.
Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Sementara keluarga korban berharap kasus ini segera terungkap agar keadilan bisa ditegakkan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani
Sumber : Radar Madiun