Imbauan ini disampaikan setelah seorang pewarta foto LKBN ANTARA menjadi korban kekerasan aparat saat meliput aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyampaikan permintaan maaf Kapolda kepada pewarta foto ANTARA yang menjadi korban.
"Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto ANTARA. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo," kata Ade Ary saat menyambangi ANTARA Heritage Center di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Ade Ary menegaskan pihaknya akan mencari anggota yang melakukan pemukulan untuk diproses.
"Bapak Kapolda sudah mengintruksikan Kabid Propam untuk cari anggota itu dan akan kami proses. Kita juga akan lakukan pendisiplinan internal bagi anggota kita," ujarnya.
Pemimpin Redaksi ANTARA Irfan Junaidi menyatakan pihaknya menerima permintaan maaf Polda Metro Jaya, namun tetap menuntut adanya sanksi bagi pelaku.
"Itu tanda ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dialami pewarta foto ANTARA, dan kami sudah maafkan. Tapi kami tetap minta oknum polisi itu diproses," tegas Irfan.
Korban, Bayu Pratama Syahputra, juga mengaku telah memaafkan namun menyoroti lemahnya protokol pengamanan.
"Sebenarnya saya sudah berusaha mencari titik aman. Tapi entah kenapa tadi masih dapat kekerasan," kata Bayu.
Ia menjelaskan, kekerasan terjadi saat ia memotret aparat yang sedang menganiaya massa.
"Saya ke barisan polisi supaya lebih aman, ya sudah saya mau motret-motret, ternyata pas itu ada oknum mukulin masyarakat, saya juga langsung dipukul tiba-tiba," jelasnya.
Bayu mendapat pukulan di kepala dan tangan, hingga kameranya rusak. Padahal, ia sudah mengenakan atribut peliputan lengkap.
"Saya sudah bilang kalau saya media, saya bawa dua kamera, masak tidak melihat? Terus saya pakai helm pers tulisannya besar 'ANTARA'," ungkapnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. (fin)
Editor : AA Arsyadani