
Jawa Pos Radar Pacitan – Libur sekolah semester genap yang dimulai besok (22/6) berdampak pada penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pacitan.
Layanan distribusi makanan dihentikan hingga masa libur sekolah berakhir dan peserta didik kembali masuk pada 13 Juli 2026 mendatang.
Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pacitan, Listiana Asworo, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.
“Dihentikan sementara, sesuai SE Kepala BGN 12/2026,” ujarnya, Minggu (21/6).
Menurut Listiana, penghentian layanan tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga seluruh kelompok penerima manfaat lainnya yang selama ini menjadi sasaran program MBG.
“Kebijakan juga berlaku pada libur nasional, libur keagamaan, libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, termasuk libur Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Meski distribusi makanan dihentikan sementara, aktivitas operasional di lingkungan SPPG tidak sepenuhnya berhenti.
Petugas keamanan tetap diwajibkan berjaga selama 24 jam secara bergantian untuk menjaga keamanan fasilitas selama masa libur.
Selain itu, seluruh sarana dan prasarana SPPG tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan lain selama layanan MBG dihentikan.
BGN menegaskan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.



