Jawa Pos Radar Madiun - Fakta baru terkuak dalam kasus penculikan dan pembunuhan Bos BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Polisi menyebut rencana kejahatan itu dibahas dalam sebuah pertemuan di Hotel Fairmont Jakarta, sebulan sebelum korban disekap dan dihabisi.
Pertemuan rahasia tersebut diyakini menjadi titik awal penyusunan strategi penculikan yang menewaskan pejabat bank tersebut.
Ken, salah satu tersangka yang dikenal dekat dengan jaringan bisnis Dwi Hartono, mengakui keterlibatannya dalam pertemuan itu.
“Ken berperan penting dalam menyusun rencana penculikan bersama Dwi Hartono dan dua tersangka lainnya,” ungkap pihak kepolisian.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini: Dwi Hartono, Ken, YJ, dan AA. Nama Dwi Hartono cukup mencuri perhatian publik lantaran ia dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar online di Gunung Putri, Bogor.
Dwi ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Solo pada 23 Agustus 2025 setelah sempat kabur.
Rumah mewahnya di kawasan Kota Wisata, Bogor bercat putih dengan pagar kuning kini tampak kosong.
Pada salah satu bangunannya terpampang tulisan “Klan Hartono”, sementara rumah lain menampilkan logo “GURUKU”, lembaga bimbingan belajar yang ia dirikan.
Sejumlah tetangga mengaku rumah tersebut masih terlihat beraktivitas beberapa hari sebelum penangkapan, namun kini suasana berubah menjadi sepi.
Ken ditangkap sehari setelah Dwi di kediamannya, kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Perannya disebut krusial dalam memastikan teknis penculikan berjalan. Fakta ini membuat polisi semakin yakin bahwa aksi tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.
Kasus ini menggemparkan publik karena melibatkan figur pengusaha pendidikan. Pertemuan di hotel mewah Jakarta menjadi bukti betapa matang perencanaan kejahatan ini.
Dengan penangkapan dua tersangka utama, penyidik kini menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi menegaskan bahwa pengungkapan motif dan jaringan lebih luas masih menjadi fokus penyidikan.
Kini, kehidupan mewah para tersangka berbalik total. Dari pengusaha hingga mendekam di balik jeruji, nasib mereka berbanding terbalik dengan masa lalu yang penuh gemerlap.
Kasus penculikan dan pembunuhan ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga mencoreng citra dunia usaha.
Aparat berharap proses hukum berjalan tuntas dan memberi keadilan bagi keluarga Muhammad Ilham Pradipta.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun