Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Masjid Jadi Benteng Ekonomi Umat, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Pinjaman Lunak Lawan Pinjol dan Judol

AA Arsyadani • Senin, 29 September 2025 | 19:57 WIB

 

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa fenomena pinjol dan judol kini merusak ketahanan ekonomi keluarga.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa fenomena pinjol dan judol kini merusak ketahanan ekonomi keluarga.

Jawa Pos Radar Madiun - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).

Inisiatif ini mendorong masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus benteng melawan jeratan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa fenomena pinjol dan judol kini merusak ketahanan ekonomi keluarga.

Ia menilai banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.

“Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ujar Arsad saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Jumat (26/9/2025).

Sebanyak 34 takmir masjid dari DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur ikut dalam bimtek tersebut.

Mereka dipersiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing.

Arsad menjelaskan, BMM-MADADA memperluas peran masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial-ekonomi umat.

Melalui skema ini, dana zakat dan infaq dapat dikelola takmir masjid untuk membantu warga yang memiliki usaha namun terkendala modal.

“Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol,” jelasnya.

Ia menambahkan, pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir. Setelah dikembalikan, dana akan disalurkan kembali kepada penerima baru sehingga lebih banyak masyarakat terbantu.

“Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjol dan judol,” tegas Arsad.

Wakil Ketua Baznas Jawa Tengah, Zain Yusuf, menyebut pihaknya mengalokasikan 50 persen dana zakat untuk mustahik konsumtif seperti bantuan kursi roda, kaki palsu, hingga renovasi rumah tidak layak huni.

Sementara itu, dana produktif diarahkan untuk pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi.

“Untuk mustahik produktif, kami memiliki 23 jenis pelatihan agar mereka berdaya, sesuai tujuan zakat untuk menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” kata Zain.

Menurutnya, pelatihan bidang konstruksi paling diminati, mulai dari tukang kayu hingga tukang batu.

Setelah pelatihan, peserta mengikuti uji kompetensi yang digelar bersama Kementerian PUPR agar siap masuk dunia kerja.

Zain juga menekankan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap masjid yang menerapkan skema BMM-MADADA, agar pengelolaan dana lebih tertib dan akuntabel.

Ia mencontohkan Kabupaten Karanganyar yang memiliki lebih dari 3.000 masjid dengan UPZ aktif.

“Dengan model ini, BMM-MADADA diproyeksikan menjadi contoh keberhasilan transformasi fungsi masjid di Jawa Tengah dan daerah lainnya,” tandas Zain. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#baznas #pinjalam online #judi online #Kemenag #pinjaman lunak