Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Gaji Pensiunan PNS Cair Hari Ini 1 Oktober 2025, Berikut Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan per Golongan

Mizan Ahsani • Rabu, 1 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Ilustrasi Gaji dan Tunjangan PNS
Ilustrasi Gaji dan Tunjangan PNS

Jawa Pos Radar Madiun - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia akan menerima pencairan gaji pensiun secara serentak pada 1 Oktober 2025 melalui PT Taspen.

Meskipun pencairan rutin tiap bulan, menjelang Oktober muncul beragam isu soal kenaikan gaji dan rapel pensiunan ASN.

Regulasi Kenaikan Gaji Pensiunan ASN 2025

PT Taspen menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi resmi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.

Semua pembayaran masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan gaji pokok sebesar 12% sejak Januari 2024.

Kabar kenaikan hingga 16% yang sempat beredar masyarakat dianggap belum memiliki dasar hukum.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2025

Berdasarkan data resmi, besaran gaji pokok pensiunan PNS menurut golongan terakhir sebelum pensiun adalah:

Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Selain gaji pokok, pensiunan juga menerima tunjangan tambahan seperti tunjangan pasangan, tunjangan anak, dan tunjangan pangan.

Semua tunjangan dicairkan bersamaan dengan gaji pokok pada awal bulan, sehingga pensiunan tetap memperoleh hak finansial yang memadai.

Pantauan dan Informasi Resmi dari Taspen

Meskipun belum ada aturan kenaikan baru atau rapel, pemerintah melalui Taspen terus memantau kondisi keuangan negara dan kebutuhan pensiunan.

Setiap perubahan regulasi terkait gaji pokok atau tunjangan akan diumumkan resmi melalui website Taspen maupun media sosial resmi.

Pensiunan disarankan mengikuti sumber informasi resmi agar tidak terpengaruh isu yang belum jelas.

Tips Agar Pencairan Gaji Lancar

Taspen juga mengingatkan para pensiunan untuk memastikan data administrasi dan rekening bank ter-update.

Hal ini penting agar pencairan gaji maupun tunjangan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai jumlah seharusnya.

Dengan jadwal pencairan yang pasti, pensiunan dapat merencanakan pengeluaran bulanan, termasuk kebutuhan rumah tangga dan biaya kesehatan.

(*/naz)

Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#Rincian gaji #jadwal #tunjangan #pns #Gaji Pensiunan #pencairan