Jawa Pos Radar Madiun – Kabar gembira datang untuk para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Seribu Jalan, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3) telah dilaporkan mulai disalurkan di beberapa daerah sejak 1 Oktober 2025.
Hal ini menjadi angin segar bagi para pendidik yang telah menantikan pencairan tunjangan rutin tersebut.
Daerah yang Sudah Mulai Cairkan TPG TW 3
Pencairan TPG TW 3 dipastikan berjalan, meskipun masih dalam tahap uji coba validasi di sejumlah wilayah. Beberapa daerah yang sudah dikonfirmasi mencairkan tunjangan antara lain:
1. Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (ASN dan P3K)
2. Bangka Belitung (dilaporkan cair sejak pagi)
3. Palembang, Sumatera Selatan
4. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (khusus PNS)
5. Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan
6. Kabupaten Tasikmalaya (khusus guru dengan kode 08)
Bagi guru yang telah memiliki SK TPG per 21 September 2025, kabar ini menjadi sinyal positif bahwa pencairan akan segera merata.
Baca Juga: BRI Perluas Layanan Keuangan, AgenBRILink Layani 734 Juta Transaksi
Validasi Data Tahap 2
Selain pencairan, terdapat informasi penting mengenai persiapan penarikan data untuk validasi tahap 2.
Proses ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan dan difokuskan pada kategori berikut:
1. Kepala Sekolah (Kepsek)
2. Guru Tambahan Tugas Utama (TTU) kategori A3
3. Guru Tambahan Tugas Lain (TTLE) kategori A2
4. Guru Muatan Lokal (PKL) di SMK
5. ASN 2025 dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebelum Juli 2025
Para guru diimbau untuk memastikan seluruh data sudah valid dan sesuai persyaratan.
Bagi guru yang belum menerima pencairan TPG TW 3, pemerintah meminta agar tetap bersabar. Proses transfer tengah dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme di setiap daerah.
Dengan pencairan yang sudah dimulai dan validasi tahap 2 segera berjalan, para guru diharapkan lebih sigap dalam melakukan pengecekan data agar hak tunjangannya tidak tertunda.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun