Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Situs Maganghub Dibanjiri Pelamar, Menaker: Tidak Perlu Tergesa, Pendaftaran Masih Buka sampai 12 Oktober

Mizan Ahsani • Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Maganghub oleh Kemnaker jadi ruang pemagangan untuk fresh graduate dan pencari kerja.
Maganghub oleh Kemnaker jadi ruang pemagangan untuk fresh graduate dan pencari kerja.

Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para calon peserta program Magang Nasional 2025 agar tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran.

Rentang waktu pendaftaran masih panjang, yakni hingga 12 Oktober 2025.

“Tidak perlu tergesa-gesa. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu (8/10).

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas tingginya animo masyarakat yang membuka situs Maganghub oleh Kemenaker.

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta akan dilakukan langsung oleh perusahaan penyelenggara magang.

Saat ini, perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta. Setelah pengumuman itu, barulah pendaftaran dibuka bagi publik.

“Yang menentukan siapa yang lolos dan berapa orang diterima adalah perusahaan, bukan Kemnaker,” tegas Yassierli.

Setiap calon peserta diperbolehkan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang sesuai minat dan bidang keahlian.

Seleksi tahap akhir akan digelar pada 13 Oktober 2025 oleh perusahaan yang bersangkutan.

Program Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini menyasar lulusan baru (maksimal 1 tahun) dari jenjang D1–S1 untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui magang terstruktur di berbagai sektor industri.

Kemnaker berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan lulusan dengan perusahaan swasta yang membuka lowongan magang sesuai bidang keahlian.

Peserta akan menerima insentif setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) selama enam bulan, maksimal Rp3,3 juta per bulan.

“Sistemnya efisien karena peserta bisa magang di daerah asal tanpa harus keluar biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi,” jelas Yassierli.

Batch II Dibuka Jika Peminat Membludak

Yassierli menyebut, program ini merupakan Batch I dari rangkaian Magang Nasional. Jika peminatnya tinggi, Batch II akan dibuka setelah koordinasi dengan kementerian terkait.

Hingga kini, 451 perusahaan telah mendaftar sebagai penyelenggara dengan total 1.300 posisi magang dan lebih dari 6.000 calon pemagang yang telah terdaftar.

“Kami terus memperluas jangkauan program ini agar semakin banyak anak muda yang bisa mendapat pengalaman kerja sebelum terjun ke dunia industri,” pungkas Menaker. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#MagangHub 2025 #pendaftaran #Daftar #kemnaker #magang #gaji #menaker #situs