Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi sistem keuangan aparatur sipil negara (ASN).
Mulai 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengelola langsung pembayaran gaji dan pensiun ASN melalui sistem baru bernama single payroll.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar menuju tata kelola keuangan negara yang lebih terintegrasi, efisien, dan transparan, menggantikan skema lama yang selama ini melibatkan banyak lembaga seperti PT Taspen dan PT Asabri.
Apa Itu Sistem Single Payroll ASN
Single payroll adalah sistem pembayaran tunggal di mana seluruh komponen penghasilan ASN baik gaji saat aktif maupun pensiun dikelola dalam satu basis data dan satu pintu pembayaran oleh Kemenkeu.
Dengan sistem ini, setiap ASN akan memiliki identitas keuangan tunggal yang terhubung langsung ke sistem kepegawaian dan perbendaharaan negara.
Artinya, ketika seorang ASN memasuki masa pensiun, status dan pembayaran otomatis diperbarui tanpa perlu proses administrasi ulang yang panjang.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa sistem ini akan menyatukan seluruh data ASN aktif dan pensiun agar tidak terjadi perbedaan informasi antar lembaga.
Dari Sistem Lama ke Sistem Baru
Selama ini, proses pembayaran pensiun ASN melalui beberapa tahap:
- Taspen atau Asabri mengelola data penerima pensiun,
- Data diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb),
- DJPb menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),
- Dana baru disalurkan ke rekening pensiunan melalui bank atau kantor pos.
Proses berlapis ini sering menimbulkan keterlambatan pencairan, terutama di daerah terpencil.
Dengan sistem baru, Kemenkeu akan menjadi satu-satunya pihak yang memverifikasi dan menyalurkan pembayaran, sementara Taspen dan Asabri beralih fokus pada pengelolaan Tabungan Hari Tua (THT), pengembangan aset, serta verifikasi data.
Tujuan dan Manfaat Sistem Single Payroll
Kebijakan ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi juga reformasi struktural dalam pengelolaan keuangan negara.
Ada empat manfaat utama yang ingin dicapai:
- Efisiensi tinggi – penghapusan proses birokrasi berlapis yang selama ini memperlambat pencairan gaji dan pensiun.
- Transparansi dan akuntabilitas – seluruh transaksi tercatat dalam sistem keuangan negara dan bisa diaudit secara real time.
- Integrasi data ASN nasional – satu sistem terhubung langsung ke database kepegawaian dan perbendaharaan.
- Kemudahan transisi status ASN – dari aktif ke pensiun tanpa perlu pengajuan ulang administrasi.
Menurut Astera, sistem ini menjadi pondasi menuju modernisasi birokrasi berbasis data digital dan menjadi bagian penting dari agenda transformasi keuangan negara 2025.
Tahapan Implementasi dan Tantangan Transisi
Pemerintah akan memulai implementasi secara bertahap pada Maret 2025 dengan kelompok ASN golongan 3A hingga 4E.
Tahap awal akan mencakup pembayaran pokok pensiun, tunjangan pasangan, anak, dan pangan sebagai dasar uji coba.
Namun, tantangan besar tetap ada. Sinkronisasi data antara sistem lama (Taspen/Asabri) dan sistem baru Kemenkeu menjadi pekerjaan utama.
Selain itu, keamanan siber dan kestabilan sistem digital juga menjadi perhatian agar hak jutaan pensiunan tetap aman.
Pemerintah menegaskan, masa transisi akan dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
Implementasi sistem single payroll menandai era baru pengelolaan keuangan ASN yang lebih efisien, adaptif, dan berbasis data.
Dengan satu sistem terpusat, pemerintah berharap dapat menutup celah duplikasi data, mempercepat audit, dan memastikan seluruh pembayaran dilakukan tepat waktu.
Bagi ASN dan pensiunan, kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar: hak keuangan diterima lebih cepat, tanpa antre birokrasi, dan tercatat transparan.
Reformasi ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara di era digital.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun