Jawa Pos Radar Madiun – Kata “galgah” kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi VI.
Kosakata baru itu didefinisikan sebagai lawan kata dari “haus”, yakni bermakna sudah lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga.
Kata “galgah” mendadak populer setelah viral di TikTok lewat unggahan penyanyi dan influencer Bunga Reyza pada Mei 2025.
Dalam videonya, Bunga menyinggung belum adanya kata yang menjadi lawan dari “haus”.
“Mau minum nggak? Nggak dulu, udah galgah. Galgah tuh kayak udah segar gitu tenggorokan,” ujarnya dalam video yang kemudian viral.
Meski baru diakui dalam KBBI sejak Oktober 2025, “galgah” dikategorikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi, bukan hasil turunan bahasa daerah tertentu.
Artinya, kata ini muncul dari kreativitas penciptanya sendiri dan bersifat nonbaku atau informal.
Sementara itu, bentuk baku dari lawan kata “haus” sudah ada sebelumnya, yakni “palum” yang berasal dari bahasa Batak.
Dalam KBBI, “palum” diartikan sebagai “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”.
Kata tersebut diinventarisasi oleh Badan Bahasa melalui program pendataan kosakata daerah pada 2024.
Masuknya kata “galgah” ke dalam KBBI menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia terus berkembang mengikuti dinamika sosial dan budaya masyarakat.
Kreativitas anak muda pun diakui sebagai bagian dari kekayaan bahasa nasional. (her)
Editor : Hengky Ristanto