Jawa Pos Radar Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus jatah preman untuk kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid.
Modus ini ditemukan saat lembaga antirasuah menjelaskan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11).
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11).
Keterlibatan Pejabat Dinas PUPR
Budi menjelaskan, penambahan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau diduga disertai pengaturan.
Utak-atik tersebut dilakukan di sejumlah unit pelaksana teknis (UPT).
“Dengan demikian, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kepala-kepala UPT,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK telah memeriksa sejumlah pihak antara lain Abdul Wahid (Gubernur Riau), Muhammad Arif Setiawan (Kepala DPUPRPKPP Riau), Ferry Yunanda (Sekdin PUPRPKPP Riau).
Selain mereka, KPK juga memeriksa Tata Maulana (orang kepercayaan Gubernur Riau) dan Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau).
Pemeriksaan mereka dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan korupsi yang terkait proyek infrastruktur di Riau.
OTT Keenam Selama 2025
KPK memastikan penangkapan Gubernur Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya. Operasi ini merupakan OTT keenam sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, KPK telah melakukan beberapa OTT besar lain, antara lain:
1. Maret 2025
OTT anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
2. Juni 2025
OTT proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah I.
3. Agustus 2025
OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sultra.
4. 13 Agustus 2025
OTT di Jakarta terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
5. September 2025
OTT kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.
Kasus yang menjerat Abdul Wahid memperlihatkan bagaimana praktik penyalahgunaan anggaran masih terjadi di level daerah.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, termasuk pihak-pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek.
Langkah tegas lembaga antikorupsi itu diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani