Jawa Pos Radar Madiun – Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1 miliar ke Mabes Polri.
Dana tersebut merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk wilayah Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11).
Dana Hilang Saat Transaksi Elektronik
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) yang menyoroti hilangnya dana dari rekening SPPG Pangauban.
Insiden terjadi pada Jumat (31/10) pukul 18.30 WIB, ketika Kepala SPPG Pangauban, Mochamad Cakra Aji Saputra, tengah memproses transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun tiba-tiba, sistem meminta penggantian kata sandi. Cakra kemudian menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi.
Tidak lama berselang, seseorang yang mengaku sebagai pihak bank menghubunginya dan memberikan tautan untuk mengganti kata sandi atas alasan keamanan.
Karena yakin komunikasi tersebut resmi, Cakra mengikuti seluruh instruksi, termasuk memberikan challenge and response banking yang bersifat rahasia.
Namun, keesokan harinya, kontak tersebut tak lagi bisa dihubungi. Setelah dicek, saldo rekening SPPG yang semula berisi sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Diduga Kasus Phishing
BGN memastikan kasus tersebut merupakan penipuan transaksi elektronik atau phishing yang meniru layanan resmi perbankan.
Akibatnya, SPPG Pangauban yang baru beroperasi selama 10 hari terpaksa menghentikan sementara aktivitasnya.
SPPG tersebut diketahui memproduksi 3.500 porsi makanan MBG per hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
“Agar kejadian serupa tidak berulang, kami mengingatkan semua Kepala SPPG untuk mewaspadai modus kejahatan siber dan berhati-hati dalam bertransaksi,” ujar Sony Sonjaya.
BGN juga menonaktifkan sementara Kepala SPPG Pangauban untuk keperluan investigasi internal. Pihak bank dan aparat kepolisian kini tengah menelusuri aliran dana yang hilang.
Editor : Ockta Prana Lagawira