Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polisi Ungkap Fakta Baru Penculikan Bilqis: Diduga Libatkan Sindikat Perdagangan Anak

Wawan Isdarwanto • Senin, 10 November 2025 | 21:53 WIB
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana bersama Bilqis didampingi ayahnya.
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana bersama Bilqis didampingi ayahnya.

Jawa Pos Radar Madiun - Ini fakta baru hasil penyelidikan kasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang diculik dan dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam Jambi.

Sejumlah tersangka mengaku sudah berulang kali terlibat dalam praktik jual-beli anak lintas provinsi.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, hasil pemeriksaan menunjukkan tiga tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Nadia Hutri, tersangka asal Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta misalnya, mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.

"Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri (29) mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ujar Djuhandhani, Senin (10/11). 

Bahkan, tersangka sejoli Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) mengaku sudah 10 kali melakukan aksi keji tersebut.

 "Keduanya mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp," lanjut Djuhandhani. 

Sementara Sri Yuliana alias Ana (30), pelaku utama penculikan Bilqis, mengaku baru sekali beraksi. 

Polisi menduga masih ada sejumlah pihak lain yang terlibat, termasuk calon pembeli dan yang menampung anak-anak hasil jual beli.

“Ini bukan kasus tunggal, tapi jaringan perdagangan anak yang melibatkan beberapa wilayah. Kami sedang menelusuri aliran uang dan mencari kemungkinan adanya korban lain,” tegas Djuhandhani.

Diketahui, Bilqis dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis setelah diculik seorang perempuan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui bernama Sri Yuliana alias Ana (30), seorang pembantu rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ana lantas membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo.

Lalu, menawarkan anak itu di grup Facebook.

Bilqis lantas dibeli Nadia Hutri (29) seharga Rp 3 juta.  

Nadia kemudian membawa Bilqis ke Jambi dan menjual Bilqis ke Adit Prayitno Saputra dan Meriana seharga Rp 15 juta. 

Pasangan itu lalu menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di wilayah Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, dengan nilai mencapai Rp 80 juta.

(isd)

Editor : Wawan Isdarwanto
#penculikan #anak #bilqis #pelaku #tersangka #makassar