Jawa Pos Radar Madiun — Harapan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK, kembali menjadi perbincangan hangat.
Banyak yang menunggu kepastian, apakah pemerintah akan kembali menaikkan gaji mereka pada 2026 mendatang.
Menjawab hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang adanya penyesuaian gaji ASN tahun depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menutup kemungkinan adanya kenaikan gaji, namun menegaskan keputusan final belum diambil.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami belum tahu,” ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta.
Menurut Purbaya, saat ini pemerintah masih fokus menyiapkan kebijakan fiskal untuk mendukung program prioritas nasional.
Sebagian besar alokasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk pembiayaan program strategis.
Karena itu, ruang fiskal untuk kebijakan kenaikan gaji ASN masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan penerapan sistem penggajian tunggal (single salary system) untuk ASN.
Sistem baru ini bertujuan menyederhanakan komponen penghasilan agar lebih transparan dan berkeadilan.
“Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk membahas desain teknis penerapan sistem ini,” ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, seperti dikutip dari Jawa Pos.
Terkait peluang kenaikan gaji ASN 2026, Tri menegaskan belum ada keputusan resmi hingga kini.
Kebijakan tersebut sangat bergantung pada arah prioritas pemerintah dalam penyusunan APBN.
“Kalau saat itu pemerintah menempatkan kenaikan gaji sebagai prioritas, tentu akan diperhitungkan. Tapi sejauh ini dalam nota keuangan belum terlihat adanya alokasi kenaikan gaji,” jelasnya. (her)
Editor : Hengky Ristanto