Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme, Usia 10–18 Tahun, Tersebar di 23 Provinsi

AA Arsyadani • Selasa, 18 November 2025 | 22:42 WIB
Densus 88 mencatat 110 anak di 23 provinsi terpapar rekrutmen terorisme melalui media digital.
Densus 88 mencatat 110 anak di 23 provinsi terpapar rekrutmen terorisme melalui media digital.

Jawa Pos Radar Madiun - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa sebanyak 110 anak berusia 10–18 tahun diduga telah direkrut jaringan terorisme di Indonesia.

Data ini mencakup sebaran di 23 provinsi.

“Ada sekitar 110 anak yang berusia rentang antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi, yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa (18/11).

Menurut Trunoyudo, rekrutmen dilakukan secara bertahap melalui dunia digital.

“Propaganda pada awalnya diseminasi melalui platform yang lebih terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online,” ujarnya.

Konten propaganda itu dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik.

Materi tersebut dirancang untuk membangun kedekatan emosional dan memancing rasa ingin tahu terhadap ideologi ekstrem.

Modus Baru: Perekrutan Berlanjut ke Ruang Tertutup

Setelah anak dianggap sebagai target potensial, jaringan terorisme akan menghubungi secara pribadi melalui platform tertutup seperti Facebook dan Telegram.

Cara ini membuat proses rekrutmen berlangsung lebih intens dan sulit terdeteksi.

Densus 88 mencatat bahwa kerentanan anak terpengaruh radikalisme tidak hanya disebabkan oleh konten digital.

Akan tetapi juga oleh faktor sosial seperti perundungan, kurangnya perhatian keluarga.

Juga, faktor pencarian jati diri, marginalisasi sosial, serta minimnya pemahaman agama dan literasi digital.

Lonjakan Signifikan dalam Satu Dekade Terakhir

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut adanya peningkatan yang sangat signifikan dalam jumlah anak yang terpantau menjadi korban perekrutan.

“Pada tahun 2011–2017, Densus 88 mengamankan kurang lebih 17 anak korban rekrutmen. Akan tetapi, pada akhir tahun 2024 hingga tahun 2025, ada 110 anak yang teridentifikasi,” ujarnya.

“Proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring.”

Imbauan untuk Orang Tua dan Sekolah: Pencegahan Dimulai dari Rumah

Mayndra menambahkan bahwa Polri telah bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat upaya pencegahan.

Edukasi literasi digital, pendampingan psikologis, serta penguatan komunikasi dalam keluarga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

“Berawal dari rumah itu yang paling efektif untuk melakukan pencegahan,” katanya. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#radikalisme #facebook #terorisme #telegram #media sosial #platform digital #terorisme digital anak #instagram #game online #terorisme anak #literasi digital #ruang digital