Jawa Pos Radar Madiun - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M resmi dibuka.
Rekrutmen ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan jamaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik.
Kesempatan ini terbuka bagi ASN, tenaga profesional, pembimbing ibadah, TNI/Polri, hingga jurnalis.
Kementerian Agama menegaskan bahwa proses seleksi untuk PPIH 2026 dilakukan secara terbuka, adil, kompetitif, dan tanpa biaya apa pun.
Pendaftaran dilakukan secara online pada 29 November–6 Desember 2025.
Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pelatihan intensif pada Januari–Februari 2026.
Syarat Umum Calon Petugas Haji 2026
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak dalam keadaan hamil
5. Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
6. Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
7. ASN atau pegawai di Kemenag/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait haji, serta TNI/Polri
8. Unsur masyarakat dari ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional yang relevan
9. Memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak baik, dan tidak berstatus tersangka pidana
Link Pendaftaran
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Agama RI:
https://haji.kemenag.go.id/petugas
Calon peserta disarankan menyiapkan dokumen sejak dini dan terus memantau pengumuman resmi di kanal Kemenag.
Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap informasi di media sosial dan memastikan validitasnya sebelum membagikan. (dce/naz)
Editor : Mizan Ahsani