Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Gaji Petugas Haji Bisa Capai Rp 75 Juta! Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Rekrutmen 2026

Dony Christiandi • Kamis, 20 November 2025 | 22:35 WIB
Para jemaah haji dari Kota Madiun bersama dengan yang lainnya ketika bermalam di Mina sebelum melaksanakan proses lempar jumrah.
Para jemaah haji dari Kota Madiun bersama dengan yang lainnya ketika bermalam di Mina sebelum melaksanakan proses lempar jumrah.

Jawa Pos Radar Madiun – Menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan hanya amanah besar, tetapi juga profesi yang memberikan kompensasi menarik.

Setiap tahun Kementerian Agama (Kemenag) RI menugaskan sekitar 2.000 petugas untuk melayani lebih dari 200.000 jemaah haji Indonesia.

Para petugas inilah yang memastikan seluruh rangkaian ibadah jemaah berjalan lancar, baik dari tahap pemberangkatan di Tanah Air hingga operasional di Arab Saudi.

Formasi Petugas Haji yang Dibuka

Seleksi PPIH mencakup berbagai unsur, antara lain:

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Petugas kesehatan

Pembimbing ibadah

Tenaga profesional

TNI/Polri

Jurnalis

Petugas kloter dan non-kloter

Seluruh formasi disaring melalui seleksi administrasi, CAT, wawancara, serta uji kompetensi khusus sesuai bidangnya.

Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 1447 H/2026

Kemenag menetapkan tahapan rekrutmen PPIH 2026 secara online sebagai berikut:

1. November 2025

Seleksi petugas PPIH Arab Saudi dan kloter tingkat daerah.

2. Desember 2025

Seleksi petugas PPIH tingkat pusat. 

3. Januari-Februari 2026

Pelatihan dan pembekalan intensif bagi peserta yang lolos.

Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pelatihan sebelum diberangkatkan ke tanah suci.

Pendapatan Petugas Haji Bisa Tembus Puluhan Juta

Berdasarkan data tahun 2025, pendapatan petugas haji terdiri dari:

Gaji pokok sekitar Rp 2-3 juta per bulan.

Tunjangan operasional mencakup biaya transportasi lokal, uang saku, logistik, dan insentif tugas khusus.

Total pendapatan selama penugasan bisa mencapai Rp 75 juta dalam satu bulan.

Namun, besarannya tergantung posisi dan tanggung jawab, durasi penugasan, tingkat risiko dan lokasi tugas, serta pengalaman dan rekam jejak petugas.

Untuk tahun 2026, nominal resmi memang belum dirilis, namun diperkirakan akan mengalami penyesuaian naik, sejalan dengan peningkatan biaya operasional penyelenggaraan haji. (dce/naz)

 

Editor : Mizan Ahsani
#2026 #jadwal #rekrutmen petugas haji #syarat #Haji 2026 #rekrutmen #seleksi #petugas haji #ppih