Jawa Pos Radar Madiun - Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang wajib diperhatikan calon petugas haji.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026.
Informasi lengkap mengenai syarat umum, syarat khusus, dan administrasi penting diketahui masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan jemaah di Tanah Suci.
Pendaftaran dibuka pada 22–28 November melalui link ke situs resmi haji.go.id/petugas.
Rekrutmen ini bertujuan menjaring petugas yang kompeten, berintegritas, serta siap bertugas baik di Arab Saudi maupun di embarkasi Indonesia.
Syarat Umum Rekrutmen Petugas Haji 2026
Seluruh pendaftar wajib memenuhi ketentuan berikut:
Warga Negara Indonesia
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat dokter pemerintah)
Tidak sedang hamil (bagi perempuan)
Memiliki komitmen pelayanan kepada jemaah
Integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik
Baca Juga: Taspen Tunggu Restrukturisasi BUMN untuk Jual Enam Efek Rampasan KPK
Tidak berstatus tersangka
Identitas kependudukan sah
Izin tertulis atasan (bagi ASN/pegawai instansi)
Mampu mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS
Diutamakan bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab/Inggris
Tidak sedang menjalani tugas belajar
Suami–istri tidak diperbolehkan bertugas di tahun yang sama
Pendaftar dapat berasal dari ASN, TNI/Polri, Kemenhaj/instansi terkait, ormas Islam, lembaga pendidikan, atau tenaga profesional
Tidak pernah menjadi PPIH Kloter/PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022
Syarat Khusus Rekrutmen Petugas Haji 2026
PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
ASN Kemenhaj/Kemenag
Usia 30–58 tahun
Minimal Eselon IV/golongan III/c atau fungsional Ahli Muda
Pendidikan minimal S1
Diutamakan pernah berhaji
2. Pembimbing Ibadah Kloter
Usia 35–60 tahun
Sudah berhaji
Sertifikat pembimbing ibadah haji
Pendidikan minimal S1
Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Diumumkan Hari Ini, Simak Materi Seleksi yang Wajib Dikuasai
PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, Transportasi
Usia 25–57 tahun
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Usia 35–60 tahun
Sudah berhaji
Sertifikat pembimbing ibadah
3. Pelaksana Siskohat
Usia 25–57 tahun
Pengalaman operator Siskohat minimal tiga tahun
Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
Diutamakan pernah ikut Bimtek Siskohat
Dengan memahami seluruh syarat umum dan syarat khusus di atas, calon pendaftar dapat menyiapkan dokumen lebih awal.
Pastikan seluruh ketentuan terpenuhi agar peluang lolos seleksi semakin besar. (naz)
Editor : Mizan Ahsani