Jawa Pos Radar Madiun - Nama Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah resmi divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019–2022.
Vonis dijatuhkan karena Ira dianggap memperkaya pemilik PT JN melalui pembelian kapal-kapal rusak dan karam, yang kemudian menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun.
Meski tidak menerima keuntungan pribadi, pengadilan menilai Ira berperan menentukan keputusan strategis yang merugikan keuangan perusahaan negara.
Biodata Ira Puspadewi
Nama lengkap: Ira Puspadewi
Tempat lahir: Malang, Jawa Timur
Agama: Islam
Pasangan: Zaim Uchrowi
Media sosial: Linkedin – Ira Puspadewi
Pendidikan:
- S1 Universitas Brawijaya (1986–1990)
- S2 Asian Institute of Management, Filipina (1993–1994)
- S3 Universitas Indonesia (2011–2018)
Karier:
- Mantan Dirut ASDP
- Eks CEO PT Sarinah
- Mantan Direktur PT Pos Indonesia
Perjalanan Karier Ira Puspadewi
Rekam jejak Ira Puspadewi di dunia profesional terbilang panjang. Kariernya dimulai di luar negeri, ketika ia bergabung dengan perusahaan ritel fashion Amerika Serikat, GAP Inc.
Pada 2006, ia menjabat Direktur Global Initiative Regional Asia yang membawahi tujuh negara posisi yang ia emban hingga 2014.
Kepulangannya ke Indonesia disebut berawal dari pertemuan dengan Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan, pada 2014.
Dahlan meminta Ira kembali dan mengabdi melalui BUMN. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Ira kemudian ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Sarinah, menggantikan Mira Amahorseya.
Pada 2016, Menteri BUMN Rini Soemarno mempercayakan Ira memimpin bidang Ritel, Jaringan, dan SDM di PT Pos Indonesia.
Masa tugasnya berlangsung hingga akhirnya ia diangkat sebagai Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia pada 2017.
Di bawah kepemimpinannya, ASDP mengelola lebih dari 226 kapal, 307 lintasan, dan 36 pelabuhan. ASDP juga memperluas bisnis ke sektor pengembangan kawasan seperti Bakauheni Harbour City (Lampung) dan Marina Labuan Bajo (NTT).
Salah satu inovasi terbesar era Ira adalah peluncuran aplikasi Ferizy pada 2020 yang memudahkan pembelian tiket penyeberangan secara online.
Pada 2023, ASDP mencatat laba bersih tertinggi sepanjang sejarah senilai Rp637 miliar.
Ira juga meraih penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2022 kategori Transportation pada ajang Marketeer of the Year (MOTY).
Jabatan Dirut ASDP ia pegang hingga November 2024, sebelum bendungannya runtuh akibat dugaan korupsi.
Kasus Korupsi ASDP dan PT Jembatan Nusantara
Kasus yang menjerat Ira berkaitan dengan kerja sama usaha dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN). Faktor utama kerugian negara berasal dari keputusan pembelian kapal rusak dan karam yang menjadi salah satu syarat akuisisi PT JN oleh ASDP.
Dalam kasus tersebut, Ira tidak sendirian. Dua pejabat lain juga menjadi terdakwa:
- Yusuf Hadi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan
- Harry Muhammad Adhi Caksono, eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan
Ketiganya diyakini bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp1,25 triliun. Meski tidak menikmati keuntungan, pengadilan menilai Ira tetap memiliki peran yang menyebabkan terjadinya kerugian besar tersebut.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 8,5 tahun penjara, namun majelis hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun lebih ringan dari tuntutan.
Berapa Gaji Ira Puspadewi sebagai Dirut ASDP?
Tidak ada data resmi mengenai besaran gaji Ira ketika masih menjabat. Namun, gaji direktur utama BUMN umumnya berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah per bulan, sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-13/MBU/09/2021.
Direktur Utama menerima 100 persen gaji pokok, sementara direktur lainnya menerima 85 persen dari gaji tersebut. Selain gaji pokok, seorang Dirut BUMN umumnya mendapatkan:
- Tunjangan hari raya satu kali gaji
- Asuransi purna jabatan hingga 25 persen gaji
- Asuransi kesehatan
- Bantuan hukum
Sebagai gambaran, mantan Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menerima total remunerasi Rp5,13 miliar pada 2024, termasuk gaji pokok, tunjangan, THR, dan asuransi purna jabatan.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun