Jawa Pos Radar Madiun - Keterlambatan pencairan bantuan sosial (bansos) kembali mencuat menjelang akhir November 2025.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kebingungan karena bantuan yang biasanya cair rutin, kini tidak masuk sama sekali di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurut evaluasi terbaru pemerintah, ada sejumlah faktor yang membuat penyaluran bantuan terhenti. Sistem SIKS-NG menemukan banyak KPM yang masih berstatus belum SPM maupun exclude.
Status tersebut menandakan data belum valid atau tidak lolos verifikasi, sehingga bantuan tidak dapat diproses.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa KPM wajib menjaga keakuratan data, bukan sekadar mengandalkan kebiasaan pencairan bansos sebelumnya.
Berikut daftar penyebab bansos dihentikan:
1. Status Exclude karena Pekerjaan
Masyarakat dengan pekerjaan berpenghasilan tetap seperti ASN, TNI/Polri, atau bergaji di atas UMP otomatis tidak lagi tergolong rumah tangga miskin.
Pemerintah memprioritaskan penerima dengan tingkat kerentanan ekonomi tertinggi.
2. Tidak Ada Komponen PKH Aktif
Penghentian PKH terjadi ketika dalam keluarga tidak lagi terdapat komponen penerima seperti:
• bayi atau balita
Baca Juga: Akses Ngrowo Bening Madiun Ditutup, Mulai 1 Desember Hanya Bisa Lewat Satu Pintu
• anak sekolah
• ibu hamil atau menyusui
• lansia terlantar
• penyandang disabilitas berat
Jika kondisi tersebut tidak terpenuhi, bantuan akan dihentikan sesuai regulasi.
3. Transaksi Game Online Ilegal
PPATK memantau adanya transaksi digital mencurigakan. Jika KPM terindikasi terlibat permainan online ilegal atau aktivitas judi, hak mereka sebagai penerima bansos berpotensi dicabut.
4. Penyalahgunaan Bantuan
Dana bantuan digunakan untuk kebutuhan dasar. Jika ada bukti penyalahgunaan dana, pemerintah dapat menghapus nama penerima dari data penerima bansos aktif.
5. Data Tidak Valid atau Penerima Sudah Meninggal
Banyak data di database belum diperbarui oleh keluarga atau pemerintah desa. Kasus penerima yang meninggal dunia namun masih tercatat sering memicu penghentian bantuan secara sistem.
Pemerintah mengingatkan KPM untuk segera mengupdate data melalui pendamping sosial atau operator desa, terutama data kependudukan, komponen keluarga, dan status ekonomi.
Meski begitu, Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan BLT Kesra Rp900 ribu tahap ketiga terus berjalan, sehingga bantuannya masih berpeluang cair bagi penerima yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
Keaktifan KPM menjaga akurasi data menjadi kunci agar program perlindungan sosial tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun