Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Banjir Sumatera Seret Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Illegal Logging

AA Arsyadani • Minggu, 30 November 2025 | 16:06 WIB

 

 

Pemerintah diminta mengusut kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera.
Pemerintah diminta mengusut kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera.

Jawa Pos Radar Madiun - Bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyisakan duka mendalam.

Tak hanya merusak ribuan rumah dan memutus akses vital, banjir bandang itu juga membawa gelondongan kayu berukuran besar.

Fenomena ini memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar di hulu sungai.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta pemerintah segera turun tangan. Ia menilai keberadaan kayu gelondongan di tengah aliran banjir harus diselidiki secara serius.

“Kami mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dari mana kayu itu, kenapa bisa hanyut di dalam bencana? Apakah ada pelanggaran? Apakah ada illegal logging? Dan siapa pelakunya?” ujarnya di Jakarta, Sabtu (29/11).

Daniel menilai pembentukan tim investigasi tidak hanya penting untuk memastikan kebenaran, tetapi juga demi menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Tentu ini akan melegakan hati masyarakat, dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu melakukan antisipasi jangka panjang.

Tanpa pencegahan tegas dan mengingat intensitas cuaca ekstrem yang semakin meningkat, kerusakan serupa bisa terulang dan bahkan lebih parah.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan tumpukan kayu raksasa hanyut bersama air berwarna pekat.

Banyak warganet mengaitkan hal tersebut dengan praktik deforestasi yang terjadi di sejumlah daerah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi viralnya temuan kayu itu, Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, 2025 menjelaskan bahwa dugaan sementara menunjukkan kayu tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk dan terseret banjir.

Ia juga memperkirakan kayu-kayu itu kemungkinan berasal dari area penggunaan lain (APL) milik pemegang hak atas tanah.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh tetap diperlukan oleh tim Ditjen Gakkum.

Desakan serupa juga disuarakan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, yang menilai pembalakan liar sebagai penyebab utama banjir bandang dan longsor yang memakan ratusan korban jiwa tersebut.

“Banjir bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ini terjadi akibat pembalakan hutan. Tangan manusia yang membuat bencana ini,” tegasnya.

Menurut Dony, 99 persen praktik illegal logging memperburuk daya serap hutan dan membuat wilayah lebih rentan diterjang arus banjir.

Ia mengatakan foto dan video yang beredar di media sosial sangat jelas menunjukkan banyaknya kayu gelondongan terseret air.

Hal ini menjadi indikasi kuat rusaknya fungsi hutan.

Dony juga meminta jajaran Polda di Sumbar, Sumut, dan Aceh segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Dengan cuaca ekstrem yang diprediksi masih terjadi dalam beberapa bulan ke depan, ia menilai penegakan hukum menjadi langkah mendesak agar tragedi serupa tidak terulang.

Selain mendorong tindakan hukum, Dony menekankan pentingnya penguatan mitigasi bencana oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi pemerintah demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Evakuasi Dramatis! Pasutri Lansia Terjebak Banjir Dua Hari di Aceh Barat, Petugas Menembus Air Setinggi Satu Meter!

Sebagai COO Danantara Indonesia, Dony menginstruksikan seluruh perusahaan BUMN anggota Danantara untuk memberikan dukungan nyata melalui bantuan logistik, akses darurat, dan pemulihan wilayah yang terdampak.

“Kepada seluruh BUMN agar ikut membantu saudara kita di Sumatera melalui BUMN Peduli,” ujarnya.

Banjir bandang di Sumatera kini menjadi alarm keras akan krisis lingkungan yang terus membayangi.

Seruan para pejabat dan publik sama-sama mengarah pada satu tuntutan: usut tuntas penyebabnya dan hentikan perusakan hutan sebelum bencana yang lebih besar terjadi. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#banjir aceh #DPR RI #deforestasi #BP BUMN #Illegal Logging #banjir sumatera