Jawa Pos Radar Madiun - Dono Kasino Indro resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk mengisi kekosongan kursi dari dapil Pujut–Praya Timur.
Ia masuk melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Mahruf dari Fraksi PKS.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (1/12).
Ketua DPRD Lalu Ramdan menjelaskan bahwa proses PAW ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-490 Tahun 2025 mengenai peresmian pengangkatan anggota DPRD pengganti.
"Saudara Dono Kasino Indro menggantikan Mahruf dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029," ujar Ramdan.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini juga sesuai dengan perubahan jadwal kegiatan DPRD Lombok Tengah berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 8 Tahun 2025.
"Kami berharap saudara semoga dapat bekerja sama menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada kita semua dengan sebaik-baiknya, sesuai sumpah yang telah diucapkan tadi," kata Ramdan.
Bupati: Sumpah Jabatan Bukan Sekadar Formalitas
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, turut memberikan ucapan selamat kepada Dono Kasino Indro yang kini resmi menjadi wakil rakyat.
Menurutnya, sumpah jabatan yang baru saja diucapkan memiliki makna yang lebih dari sekadar ritual protokoler.
“Pengucapan sumpah atau janji yang sudah dilakukan bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi merupakan komitmen moral dan konstitusional yang mengikat, baik secara hukum, etika maupun spiritual,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seorang anggota DPRD memikul tanggung jawab besar dalam menyampaikan aspirasi rakyat, mengawal kebijakan pembangunan, dan menjaga sinergi dengan pemerintah daerah.
“Sebagai wakil rakyat memiliki tanggungjawab besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan dan menjalin sinergi dengan Pemda untuk kemajuan Lombok Tengah,” katanya.
Bupati juga berharap Dono Kasino Indro dapat mengemban tanggung jawab tersebut dengan penuh dedikasi.
PAW Bagian dari Dinamika Demokrasi
Pathul Bahri menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan proses demokrasi yang sehat dan memiliki dasar konstitusional.
Ia berharap hadirnya anggota baru dapat memperkuat kualitas legislasi dan meningkatkan kolaborasi antara DPRD serta Pemda.
“Kami berharap, fungsi legislatif dapat terus berjalan semakin optimal dan kolaborasi antara DPRD dan Pemda dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya. (fin)
Editor : AA Arsyadani