Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Patahkan Pernyataan Ridwan Kamil, Pengusutan Korupsi Bank BJB Kian Pelik

Mizan Ahsani • Rabu, 3 Desember 2025 | 13:20 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12)

Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang disampaikan kepada media usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, Selasa (2/12).

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan RK tidak sepenuhnya sesuai dengan temuan penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa justru menunjukkan adanya laporan dari pihak BJB kepada kepala daerah saat itu.

“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan yang disampaikan dari pihak BJB kepada kepala daerah pada saat itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menambahkan, penyidik akan menelaah ulang seluruh bukti yang telah dikumpulkan, mulai dari dokumen hingga barang bukti elektronik hasil sitaan.

Analisis tersebut akan menjadi rujukan untuk menguji ulang pernyataan para saksi, termasuk yang disampaikan Ridwan Kamil.

Kasus pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 telah menyeret lima tersangka sejak 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.

Rumah Ridwan Kamil sebelumnya digeledah pada 10 Maret 2025 sebagai bagian dari penyidikan perkara tersebut.

Dari lokasi itu, penyidik menyita sepeda motor hingga mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie, yang menurut Ridwan Kamil dibeli menggunakan uang pribadi.

Usai pemeriksaan, RK membantah mengetahui detail perkara Bank BJB.

Ia menyebut bahwa seorang gubernur hanya dapat mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD.

“Tiga unsur tersebut tidak memberikan laporan kepada saya saat menjabat sebagai Gubernur Jabar,” ucapnya.

Ridwan Kamil turut menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat, tidak menikmati hasil, dan tidak mengetahui alur dugaan korupsi tersebut. Ia bahkan menyebut pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dilakukan karena dirinya diperas. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#ridwan kamil #bank bjb #korupsi #Lisa Mariana #kpk #Korupsi Bank BJB #iklan