Jawa Pos Radar Madiun - Ribuan warga di Sumatera dan Aceh mengungsi karena bencana banjir dan longsor yang melanda dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan tak sedikit yang kehilangan rumah mereka secara permanen.
Menyikapi hal itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan akan ada program penyediaan hunian sementara atau huntara maupun hunian tetap bagi warga terdampak bencana tersebut.
Ia mengatakan penyediaan hunian sementara akan dipimpin langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.
"Nanti kalau huntara yang memimpin adalah Pak Kepala BNPB. Tapi, itu sudah menjadi bagian dari perencanaan untuk menyiapkan huntara dan tentu nanti hunian tetapnya," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan hunian bagi warga terdampak korban banjir bandang merupakan bagian dari bantuan yang diberikan pemerintah.
Politisi yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan koordinasi terkait penyediaan hunian telah dilakukan.
Di antaranya bersama pemda, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengidentifikasi lokasi dan perencanaan pembangunan.
Selain itu, Kementerian Sosial juga akan memberikan santunan kepada ahli waris bagi yang korban meninggal dan warga yang mengalami luka-luka.
"Intinya, ini adalah kerja bersama. Ini sinergi, ini gotong royong menindaklanjuti arahan Bapak Presiden," jelasnya.
Total bantuan yang telah disalurkan Kementerian Sosial mencapai Rp25 miliar, baik dalam bentuk natura maupun dukungan operasional dapur umum.
Dana tersebut termasuk belanja bahan baku dan pembiayaan sumber daya manusia.
Baca Juga: Libur Panjang Jadi Berkah, Pajak Hotel Magetan Hampir Tembus Target
Kemensos mengoperasikan sekitar 30 dapur umum, baik yang dikelola masyarakat maupun yang dibangun bersama dinas sosial setempat yang tersebar di tiga provinsi.
Selain itu, lebih dari 570 orang Taruna Siaga Bencana (Tagana) dikerahkan untuk mendukung operasional dapur umum.
Mereka mampu menghasilkan sekitar 80 ribu bungkus makanan setiap hari.
Kemensos juga akan menyalurkan santunan untuk ahli waris korban meninggal sebesar Rp 15 juta dan bantuan Rp 5 juta bagi korban luka berat.
Setelah asesmen lanjutan, pemerintah akan menyiapkan program pemberdayaan bagi warga yang kehilangan rumah, pekerjaan, maupun mata pencaharian. (naz)
Editor : Mizan Ahsani