Jawa Pos Radar Madiun - Agustinus Subarsono, pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki tata kelola birokrasi.
Dalam keterangannya di Yogyakarta, Agustinus menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal menyatukan seluruh komponen penghasilan ASN ke dalam satu gaji pokok.
Kebijakan ini akan membuat sistem penggajian menjadi lebih sederhana dan adil.
“Dengan sistem gaji tunggal, seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, beras, dan lainnya, akan digabungkan menjadi satu gaji pokok ASN. Ini membuat penghitungan dan pemberian gaji menjadi lebih sederhana,” ujar Agustinus.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya akan mempermudah pemerintah dalam menghitung anggaran, tetapi juga membantu ASN untuk lebih fokus pada kinerja tanpa perlu mencari tambahan pendapatan dari proyek atau kegiatan di luar pekerjaan.
"Setelah ada gaji tunggal, tidak ada lagi honor rapat atau panitia. ASN bisa fokus bekerja karena kompensasi sudah menyeluruh," tambahnya.
Dampak Positif pada Kesejahteraan dan Gaji Pensiun ASN
Agustinus juga menilai sistem ini akan berdampak positif pada peningkatan nilai pensiun ASN.
"Selama ini, uang pensiun dihitung sekitar 75% dari gaji pokok. Jika gaji pokok meningkat karena gaji tunggal, maka tunjangan pensiun juga ikut naik," jelasnya.
Selain itu, sistem gaji tunggal ini juga akan mengurangi kesenjangan penghasilan antara ASN yang bertugas di kota besar dan daerah melalui tunjangan kemahalan yang lebih proporsional.
Kesiapan Pemerintah dan Regulasi yang Matang
Namun demikian, Agustinus menegaskan bahwa kebijakan ini harus diterapkan dengan hati-hati. "Pemerintah harus siap secara sistem dan regulasi birokrasi. Tidak bisa coba-coba. Pemerintah perlu menghitung secara detail komponen gaji," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kompensasi yang layak bagi ASN karena sistem gaji tunggal akan menghilangkan peluang bagi ASN untuk mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji pokok.
Sinergi Antar Kementerian
Agustinus menilai pengaturan sistem gaji tunggal sangat erat kaitannya dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASN.
Jika diterapkan dengan benar, kebijakan ini bisa memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
"Gaji yang tinggi bisa menjadi langkah preventif bagi ASN untuk tidak terlibat dalam tindak kriminal atau korupsi, meskipun kunci utamanya tetap pada moral individu," ujar Agustinus.
Ia juga menekankan pentingnya sinergisitas antara kementerian agar kebijakan ini tidak hanya tetap sebagai wacana.
Menurutnya, kerja sama antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan sangat diperlukan untuk memastikan regulasi yang jelas dan transparan.
"Jika disahkan, sistem gaji tunggal ini bisa meningkatkan motivasi kerja ASN dan memperkuat merit system," tutup Agustinus.
Baca Juga: Janji BKN untuk ASN: Penyatuan Tunjangan dan Gaji dalam Single Salary Bisa Tingkatkan Kesejahteraan
Rencana Pemerintah untuk Gaji Tunggal ASN
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal.
Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
Ini tentunya berlaku juga untuk para guru yang menerima tunjangan profesi guru atau TPG setiap tiga bulan sekali. Nantinya, tunjangan itu dapat diterima setiap bulan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PANRB untuk memastikan bahwa sistem penggajian kita menggunakan single salary," ujar Tri. (naz)
Editor : Mizan Ahsani