Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa hutan di Aceh rusak parah.
Hulu sungai terdegradasi dan ada indikasi penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan ilegal.
Hanif melihat dengan jelas bentang alam terdegradasi parah, di mana kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem kini tampak terbuka.
Alur sungai melebar tidak wajar dan teradpat jejak longsoran tanah mengarah langsung ke permukiman warga.
Tragedi banjir bandang di Aceh Timur bukan semata peristiwa alam, melainkan sinyal keras tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan akibat aktivitas ilegal.
"Kami datang bukan hanya untuk melihat, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir bagi masyarakat yang terdampak," ungkapnya.
"Keselamatan rakyat adalah yang utama, dan lingkungan yang rusak tidak boleh terus dibiarkan," sambung menteri LH.
Tidak hanya itu, dalam peninjauan udara yang menyusuri wilayah pesisir timur Aceh dengan lintasan Tusam, Lhokseumawe, Langsa, hingga Aceh Tamiang, pihaknya mendapati temuan baru.
Ada indikasi kuat penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk aktivitas perkebunan sawit dan tambang ilegal, termasuk lereng bukit dengan tingkat kemiringan ekstrem di atas 45 derajat.
Praktik itu secara nyata menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Hanif secara keras mengingatkan bahwa pengelolaan lahan di kawasan dengan kemiringan ekstrem sangat berbahaya dan bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.
Praktik ilegal semacam itu tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat yang tinggal di wilayah hilir.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Menindaklanjuti temuan lapangan, KLH segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak.
Evaluasi itu mencakup penilaian kondisi hutan, DAS, serta perubahan tata guna lahan yang terbukti berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana. (naz)
Editor : Mizan Ahsani