Jawa Pos Radar Madiun - Menjelang penutupan pelunasan Haji 2026, ratusan calon jemaah belum penuhi istithaah kesehatan dan belum bisa melunasi Bipih.
Batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I untuk musim haji 2026 kian mendekat.
Namun, di tengah tenggat yang hanya tersisa beberapa hari, ratusan calon jemaah haji belum dapat melanjutkan proses pelunasan karena belum memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga Minggu, 14 Desember 2025, terdapat 368 calon jemaah haji yang dinyatakan tidak memenuhi istithaah kesehatan, sehingga belum bisa melakukan pelunasan Bipih tahap I.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan ditutup pada 23 Desember 2025, sedangkan jemaah haji khusus berakhir sehari setelahnya, 24 Desember 2025. Dengan demikian, waktu yang tersisa bagi calon jemaah kini hanya sekitar sembilan hari.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, menegaskan bahwa status tidak istithaah kesehatan tidak serta-merta menghapus kesempatan jemaah untuk berhaji di masa depan.
“Hingga kemarin, yang tidak istithaah sebanyak 368 jemaah. Jika tidak istithaah dan sakitnya bersifat permanen, maka nomor porsi dapat dilimpahkan kepada keluarga inti. Namun, apabila masih bisa disembuhkan, jemaah yang bersangkutan berpeluang berangkat pada tahun berikutnya,” ujar Hasan, Minggu (14/12/2025).
Sementara itu, realisasi pelunasan Bipih tahap I hingga pertengahan Desember masih tergolong rendah.
Data terbaru menunjukkan, baru 64.681 jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih, atau sekitar 32,04 persen dari total kuota nasional sebanyak 201.585 jemaah.
Adapun jumlah calon jemaah haji reguler yang telah dinyatakan memenuhi istithaah kesehatan tercatat mencapai 110.168 orang.
Untuk kategori haji khusus, progres pelunasan juga masih jauh dari target.
Hingga pertengahan Desember 2025, baru 612 jemaah yang melunasi Bipih, atau sekitar 2,46 persen dari total kuota 24.860 jemaah.
Sementara itu, jumlah calon jemaah haji khusus yang telah memenuhi istithaah kesehatan tercatat sebanyak 2.891 orang.
Imbauan Terus Digencarkan
Hasan menegaskan, pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi dan imbauan agar calon jemaah tidak menunda pelunasan, khususnya bagi mereka yang telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
“Kami sudah mengimbau dan mengingatkan jemaah melalui bank penerima setoran, kantor kabupaten/kota, KBIHU, media massa, hingga media sosial,” jelasnya.
Pemerintah juga kembali menekankan bahwa istithaah kesehatan merupakan faktor krusial dalam penentuan keberangkatan haji.
Calon jemaah yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan, mengingat proses pemeriksaan memerlukan waktu dan tahapan yang tidak singkat.
Imbauan serupa turut disampaikan melalui akun resmi media sosial Kementerian Haji dan Umrah.
“Silakan bagi jemaah yang sudah istithaah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan, karena pada akhir Desember ini pelunasan tahap I akan ditutup. Semoga seluruh Jemaah Haji dipermudah sehingga dapat menunaikan ibadah haji pada 2026 mendatang,” tulis akun resmi Kementerian Haji dan Umrah, dikutip Sabtu (13/12/2025). (fin)
Editor : AA Arsyadani