Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ujian Bertubi Ridwan Kamil-Atalia Praratya: Masih Proses Cerai, KPK Panggil Bu Cinta Terkait Korupsi BJB

Mizan Ahsani • Kamis, 18 Desember 2025 | 16:49 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung. Ia mengaku siap menerima hasil tes DNA terkait masalah dengan selebgram Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung. Ia mengaku siap menerima hasil tes DNA terkait masalah dengan selebgram Lisa Mariana.

Jawa Pos Radar Madiun – Pasangan tokoh publik Ridwan Kamil dan Atalia Praratya seolah tak henti didera cobaan berat. Belum tuntas urusan sidang perceraian yang baru saja digelar perdana, kini persoalan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membayangi.

Setelah Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, kini giliran nama Atalia Praratya yang masuk dalam radar lembaga antirasuah tersebut.

KPK menegaskan membuka peluang untuk memanggil anggota DPR RI tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.

Alasan Pemanggilan: Kebutuhan Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Atalia sangat dimungkinkan jika keterangannya diperlukan untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan.

"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12).

Budi merinci, keterangan Atalia yang merupakan istri mantan Gubernur Jabar tersebut bisa jadi dibutuhkan untuk mengonfirmasi pernyataan para tersangka, saksi sebelumnya, atau memvalidasi sejumlah dokumen yang telah disita dan dianalisis penyidik.

"Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, maka tentu penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya," jelasnya.

Kasus ini bukanlah perkara kecil. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 222 miliar.

Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan sejumlah pengendali agensi iklan.

Sebelum membidik Atalia, KPK telah lebih dulu memeriksa sang suami. Ridwan Kamil tercatat telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Bahkan sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset seperti sepeda motor hingga mobil.

Kabar potensi pemanggilan Atalia ini mencuat tepat di momen rapuhnya rumah tangga mereka.

Rabu, sidang perdana gugatan cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya baru saja digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Kini, publik menanti apakah Bu Cinta akan segera menyusul langkah Kang Emil untuk duduk di kursi saksi Gedung Merah Putih KPK. naz)

Editor : Mizan Ahsani
#ridwan kamil #perceraian #bank bjb #Ridwan Kamil Digugat Cerai #dpr #korupsi #kpk #atalia praratya #gubernur jabar