Jawa Pos Radar Madiun - Ratusan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara resmi menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026.
Langkah ini menjadi upaya strategis pemerintah untuk menyatukan arah pengelolaan pendidikan tinggi agar sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan kontrak kinerja tersebut berlangsung pada Senin (5/1) dan disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Brian menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran kunci dalam melahirkan inovasi dan mendorong kemajuan industri nasional.
"Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras lagi dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Ia menegaskan bahwa kontrak kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama dan memiliki dampak nyata bagi pembangunan bangsa.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar yang bersumber dari SDM di lingkungan kampus.
Potensi ini perlu dikelola secara konsisten, profesional, dan berintegritas agar mampu melahirkan SDM unggul, riset berkualitas, serta hilirisasi inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendiktisaintek juga mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan terobosan, menjaga mutu pendidikan, serta memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan pencetak talenta masa depan.
Pemerintah turut memberi perhatian serius pada peningkatan kesejahteraan dosen, termasuk melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian.
"Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, lebih dari 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan terhadap lingkungannya besar selama prosesnya. Kami berharap akan dapat terus diperbesar dan memberikan multiplier effect," ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Sebagai bagian dari penguatan riset nasional, Kemdiktisaintek mendorong skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan.
Salah satunya melalui kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek, agar produktivitas riset semakin meningkat dan berdampak luas.
Mendiktisaintek juga meminta agar riset yang dikembangkan kampus tidak berhenti di tataran akademik, tetapi mampu menjawab persoalan nyata masyarakat serta berkontribusi pada kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi.
Diketahui, skema kontrak kinerja disesuaikan antara PTN dan arahan kinerja bagi PTS.
Penandatanganan ini mencakup komitmen peningkatan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi, penguatan riset dan inovasi, serta kontribusi aktif kampus dalam mendukung pembangunan nasional.
Kontrak dan arahan kinerja tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan program strategis di masing-masing perguruan tinggi sepanjang tahun 2026. (fin)
Editor : AA Arsyadani