Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar tancap gas di awal tahun 2026.
Belum tuntas sorotan publik terhadap penangkapan Wali Kota Madiun Maidi pada Senin (19/1), lembaga antirasuah ini kembali mengonfirmasi operasi senyap di lokasi berbeda.
Kali ini, tim penyidik KPK menyasar wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati Sudewo dibawa ke Jakarta.
Ini merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga yang dilakukan KPK sepanjang Januari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin sore (19/1).
"Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres," ujar Budi singkat.
Baca Juga: OTT Wali Kota Madiun Maidi: Ini Daftar Pejabat dan Pengusaha Kota Madiun yang Diperiksa KPK
KPK Minta Waktu 1x24 Jam
Terkait siapa pejabat yang diamankan dan kasus apa yang menjeratnya, KPK masih menutup rapat informasinya. Budi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan awal.
"Kita sama-sama tunggu perkembangannya," imbuhnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa pihak-pihak yang tertangkap tangan sebelum menentukan status hukum mereka, apakah menjadi tersangka atau saksi.
Tahun 2026 seolah menjadi tahun "bersih-bersih" yang agresif bagi KPK.
Berikut rekapitulasi tiga OTT besar yang terjadi hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan:
Baca Juga: Breaking News: KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Jubir Ungkap Belasan Orang Diperiksa Intensif
1. OTT KPP Jakarta Utara
KPK menangkap 8 orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Kasus ini melibatkan periode pajak 2021-2026.
2. OTT Wali Kota Madiun
Pada Senin pagi, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi beserta 14 orang lainnya. Kasus ini diduga terkait fee proyek dan dana CSR.
3. OTT Kabupaten Pati
Operasi ketiga yang baru saja dikonfirmasi sore ini. Detail kasus dan tersangka masih dalam proses pendalaman.
Rentetan penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak pandang bulu menyasar berbagai sektor, mulai dari penerimaan negara (pajak) hingga kepala daerah. (naz)
Editor : Mizan Ahsani