Jawa Pos Radar Madiun – Kabar melegakan bagi masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah memastikan keran Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2026 tetap mengalir deras.
Penyaluran ini dipastikan tetap berjalan secara bertahap mulai Januari 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu.
Pemerintah menegaskan bahwa jadwal pencairan telah disusun dengan mekanisme terukur agar tepat sasaran.
Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tepat sasaran.
Baca Juga: Kawasan Wisata Ngebel Ponorogo Terancam Rusak, DPRD Jatim Minta Aktivitas Tambang Dihentikan
5 Bansos Utama yang Cair Tahun 2026
Sepanjang tahun ini, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial melalui berbagai program. Berikut adalah daftar bansos yang dipastikan lanjut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai bersyarat untuk kesehatan dan pendidikan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Saldo sembako Rp 200 ribu/bulan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan tunai untuk biaya sekolah anak.
Baca Juga: Hasil Penggeledahan Rumah Maidi di Madiun, KPK Temukan Ini di Tempat Tinggal Wali Kota Nonaktif
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Iuran BPJS Kesehatan gratis yang dibayarkan pemerintah.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Disiapkan total 720.000 ton beras untuk disalurkan selama 4 bulan.
Bagi masyarakat yang terdaftar, diimbau untuk rutin memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani