Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Tertipu Bank Himbara Rp 200 Triliun Adalah Hoaks

Hengky Ristanto • Minggu, 25 Januari 2026 | 20:59 WIB
Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi resmi terkait isu hoaks yang menyebut Menteri Keuangan tertipu Bank Himbara hingga Rp 200 triliun.
Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi resmi terkait isu hoaks yang menyebut Menteri Keuangan tertipu Bank Himbara hingga Rp 200 triliun.

JAKARTA – Kementerian Keuangan menegaskan kabar yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga dana Rp 200 triliun menguap adalah hoaks.

Klarifikasi disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun resmi Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemenkeu (PPID).

Kemenkeu memastikan tidak pernah ada pernyataan maupun kebijakan yang menyebut kerugian negara sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.

“Informasi yang menyatakan Menteri Keuangan tertipu Bank Himbara Rp 200 triliun adalah tidak benar,” tulis PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya.

Kemenkeu menilai potongan video dan teks yang beredar telah dipelintir dan dikeluarkan dari konteks.

Narasi menyesatkan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara serta perbankan nasional.

Masyarakat diimbau lebih waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Kemenkeu menegaskan seluruh kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara akuntabel dan transparan, serta hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#Kemenkeu klarifikasi #bank Himbara #hoaks Rp 200 triliun #Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa #PPID Kemenkeu #hoaks keuangan negara