Jawa Pos Radar Madiun — Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung selama bulan suci Ramadhan 2026, namun dengan penyesuaian yang menekankan penguatan karakter, spiritualitas, dan kepedulian sosial siswa.
Berdasarkan kebijakan terbaru, pembelajaran tatap muka dijadwalkan berlangsung mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.
Meski siswa tetap masuk sekolah, proses pembelajaran tidak lagi berorientasi penuh pada capaian akademik, melainkan diarahkan pada pembentukan nilai dan kepribadian peserta didik.
Sebelum kegiatan belajar dimulai, siswa mendapat libur awal puasa selama tiga hari, yakni Rabu–Jumat, 18–20 Februari 2026.
Libur ini dimaksudkan agar siswa memiliki waktu mempersiapkan diri menyambut Ramadhan, baik secara fisik maupun mental.
Ramadhan Dinilai Momentum Pendidikan Karakter
Pemerintah menegaskan bahwa Ramadhan justru menjadi momen strategis untuk menanamkan nilai-nilai karakter pada anak-anak Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa pembelajaran selama Ramadhan harus dimaknai lebih luas dari sekadar rutinitas akademik.
Menurutnya, Ramadhan merupakan ruang pembelajaran yang sangat kuat untuk membentuk kebiasaan baik, memperkuat nilai keagamaan sesuai keyakinan masing-masing murid, sekaligus menumbuhkan empati dan kepedulian sosial.
Dengan pendekatan ini, sekolah diharapkan menjadi ruang pembentukan akhlak dan kepribadian, bukan hanya tempat mengejar nilai rapor.
Jadwal Sekolah Bulan Puasa 2026
Untuk sekolah yang menerapkan libur reguler Sabtu dan Minggu, jadwal masuk selama Ramadhan 2026 adalah sebagai berikut:
Senin, 23 Februari 2026
Selasa, 24 Februari 2026
Rabu, 25 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Senin, 2 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Kamis, 5 Maret 2026
Jumat, 6 Maret 2026
Senin, 9 Maret 2026
Selasa, 10 Maret 2026
Rabu, 11 Maret 2026
Kamis, 12 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026
Senin, 16 Maret 2026
Sementara itu, sekolah yang memiliki pola libur reguler hanya pada hari Jumat akan menyesuaikan jadwal pembelajaran sesuai kalender pendidikan masing-masing satuan pendidikan.
Materi dan Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadhan
Selama bulan Ramadhan, sekolah didorong mengisi pembelajaran dengan kegiatan yang relevan dan bermakna.
Bagi peserta didik Muslim, kegiatan yang dianjurkan meliputi:
Tadarus Al-Qur’an
Pesantren kilat
Kajian keislaman
Penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia
Sementara bagi peserta didik non-Muslim, sekolah diminta menyediakan:
Bimbingan rohani sesuai agama dan keyakinan
Kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter
Selain itu, sekolah juga dianjurkan menyelenggarakan kegiatan sosial dan edukatif, seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba keagamaan, serta kegiatan sosial lain yang menumbuhkan empati dan kepedulian antar siswa.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap Ramadhan 2026 tidak hanya menjadi bulan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran nilai kemanusiaan dan karakter.
Sekolah tetap berjalan, namun dengan nuansa yang lebih reflektif, religius, dan sosial. Bagi orang tua dan siswa, penting untuk memahami bahwa kebijakan ini bukan untuk membebani, melainkan menjadikan Ramadhan sebagai ruang belajar kehidupan, bukan sekadar pelajaran di buku. (naz)
Editor : Mizan Ahsani